Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2023

Cerpen : Takdir Yang Berbisik

Takdir Yang Berbisik karya : Fika Zahrotul Rofi'ah Fajar masih menggantung di ufuk timur kala Liona mengayunkan langkahnya meninggalkan rumah mungil di sudut kampung. Sesekali ia menyeka keringat yang membasahi dahinya. Mentari mulai menampakkan diri, menyorotkan sinarnya yang menyengat. Namun itu tak menghalau Liona untuk terus melangkah. Pekerjaannya di kota sebagai seorang pembantu rumah tangga tak memungkinkannya memiliki waktu luang.  Saat Liona memasuki area perkotaan yang semakin padat, kedengaran dengungan hiruk-pikuk aktivitas manusia. Klakson mobil bersahutan, deru mesin kendaraan bermotor mengiringi setiap tapak kakinya. Liona menghela napas panjang. Ia telah terbiasa dengan semua itu.  Sesampainya di sebuah rumah mewah bergaya modern, Liona mengetuk pintu. Tak berapa lama seorang wanita setengah baya membukakan pintu untuknya. Senyum sumringah menghiasi wajah wanita itu. "Selamat pagi, Non. Seperti biasa, Liona akan membersihkan rumah dulu." Begitulah awal har...

Ilmu Pendidikan Islam: Kurikulum & Komponen

A. Pengertian Kurikulum Istilah kurikulum yang berasal dari bahasa Latin curriculum. semula berarti a running course, or race course, especially a chariot race course dan terdapat pula dalam bahasa Perancis courier artinya, to run, berlari. Kemudian istilah itu digunakan untuk sejumlah courses atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah. Seperti halnya dengan istilah-istilah lain yang banyak digunakan, kurikulum juga mengalami perkembangan dan tafsiran yang berbagai ragam. Hampir setiap ahli kurikulum mempunyai rumusan sendiri, walaupun di antara berbagai definisi itu terdapat aspek-aspek persamaan. Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Pengertian kurikulum yang dianggap tradisional ini masih banyak dianut sampai sekarang, termasuk di Indonesia. Dalam perkembangan kurikulum sebagai suatu kegiatan pendidikan, timbul berbagai definisi lain. Definisi ini menentukan hal-hal yang termasuk ke dalam ruang ...

FIKIH MUAMALAH: PRINSIP-PRINSIP MUAMALAH

 PRINSIP-PRINSIP MUAMALAH  A. Prinsip Prinsip dalam Muamalah Adapun prinsip-prinsip utama dalam muamalah adalah sebagai berikut Prinsip pertama adalah Harta adalah milik Allah salah satu diantara sekian banyak anugrahNya yang diberikan kepada manusiaunt kemanfaatan dan kemaslahatan manusia. Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan” .(Q.S an Nahl :53) Prinsip kedua adalah : Allah memberi kewenangan kepada manusia untuk mengelola harta ( istikhlaf al maal). Sehingga ia akan mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah oleh karena itu didalam penggunaan harta dan cara mendapatkannya harus tunduk kepada ketentuanNya. “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan s...

FIKIH MUNAKAHAT: RUKUN DAN SYARAT PERNIKAHAN

RUKUN & SYARAT PERNIKAHAN a. Shigat Pernikahan  1) LafaLLafal Pemikahan Pernikahan adalah akad peradaban yang tidak ada formalisasi di dalamnya. Sedangkan akad merupakan pengikat bagian-bagian perilaku, yaitu ijab dan qabul secara syar'i. Yang dimaksud dengan akad di sini adalah makna masdharnya, yaitu al-irtibaath (keterikatan). Syariat menghukumi bahwa iiab dan qabul ada lahir, dan saling mengikat secara legal. Masing-masing dari ijab dan qabul terkadang berbentuk ucapan, terkadang j uga berupa tulisan atau isyarat. Lafal-lafal ijab dan qabul, di antaranya adayangdisepakati sah untukmenikah, ada yang disepakati tidak sah, dan ada juga yang masih diperselisihkan.s6 Adapun lafal-lafal yang telah disepakati oleh para ahli fikih akan keabsahannya dalam menikah, seperti lafal aku nikahkan dan aku kawinkan. Itu karena keduanya telah termaktub di dalam teks Al-Qur'an dalam firman Allah SWT yang artinya, "Dan Kami telah mengawinkan dia" (al-Ahzaab: 37). Dan firman-Nya y...

Fikih Mawaris

Gambar
  Furudhul muqaddarah (ketentuan bagian) Furûd al-muqaddarah adalah jumlah bagian yang akan diperoleh para ahli waris. Wujudnya berupa angka pecahan. ada 6 macam angka pecahan sebagai bagian hak kewarisan, yaitu: a. Bagian sepertiga (1/3) 1) Ayah, ia mememperoleh 1/3 bagian bila pewaris tidak meninggalkan anak (Pasal 177 KHI)22 2) Ibu, memperoleh 1/3 bagian jika pewaris tidak meninggalkan anak atau dua orang sudara atau lebih (Pasal 178). 3) Saudara seibu dua orang atau lebih memperoleh 1/3 bagian jika pewaris tidak meninggalkan anak atau ayah (Pasal 181). b. Bagian seperenam (1/6) 1) Ayah, memerpoleh 1/6 bagian apabila pewaris mempunyai anak lelaki atau perempuan atau cucu pancar laki-laki seterusnya (far’u waris), Pasal 177 KHI. 2) Ibu, memperoleh 1/6 bagian apabila ada anak atau dua saudara-saudari atau lebih (Pasal 178). Anak dimaksud adalah far’u waris yakni anak lelaki atau perempuan dan cucu pancar lelaki setrerusnya ke bawah. 3) Saudara seibu, laki-laki ...

Fikih Mawaris:Gharawain

Gambar
  Penyelesaian Masalah Kewarisan Kasus Gharrawain/Umariyatain Kasus ‘Umariyatain adalah metode penyelesaian pembagian harta waris yang dinisbatkan kepada pencetusnya, yaitu khalifah Umar bin Khattab yang kemudian diikuti oleh para sahabat dan jumhur ulama’. Tidak jauh dari kasus sebelumnya, kasus umariyatain ini juga terkait dengan ketidakpuasan salah satu ahli waris atas pembagiana harta waris yang dilakukan secara utuh sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan sunnah. Kasus ini juga disebut kasus gharrawain, yang secara bahasa berasal dari kata gharra yang berarti menipu, yaitu menipu bagian ibu, ada juga yang menyebutnya kasus al-gharibaini, dua kasus yang asing cara penyelesaiannya. Kasus pertama (selanjutnya disebut umariyah 1), terjadi karena ahli waris terdiri dari suami, ibu, dan bapak. Setelah dilakukan pembagian sesuai dengan ketentuan yang ada, maka bagian bapak lebih rendah satu kali lipat dari bagian yang diterima ibu, karena dalam kondisi se...

FIKIH MAWARIS; AHLI WARIS LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

Gambar
  Ahli Waris  A. Definisi Ahli Waris Ahli waris ialah (al-waratsah) adalah bentuk jamak dari mufrad (tunggal) kata “waarits” yang berarti siapa saja yang mempunyai hubungan keturunan (nasab) atau pernah melangsungkan akad perkawinan secara sah menurut syariat Islam, atau pernah berjasa memerdekakan budak. Menurut Amir Syarifuddin,87 ahli waris dalam istilah fiqh mawarits adalah orang yang berhak atas harta warisan yang ditingalkan oleh pewaris. Sedangkan dalam Pasal 171 huruf (b) KHI, ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris. Dalam hal hubungan kekerabatan dengan pewaris, kedekatan ahli waris dengan pewaris sangat mempengaruhi kedudukan ahli waris dan mendapatkan hak-hak atas harta warisan. Terkadang, ahli waris yang dekat dengan pewaris dapat menghalangi ahli waris yang lebih jauh. Terkadang pula ada...

Fikih Mawaris; Hijab dan Macam-macam

Gambar
  HIJAB, Nuqshan dan Hirman A. Pengertian Hijab 1. Bahasa Al-Hijab atau al-hujub dalam bahasa Arab bermakna 'penghalang'. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman: Sekali-kali tidak sesungguhnya mereka pada hari itu benar- benar terhalang dari (melihat) Tuhan mereka" (QS. Al- Muthaffifin : 15) Yang dimaksud oleh ayat ini adalah kaum kuffar yang benar-benar akan terhalang, tidak dapat melihat Tuhan mereka di hari kiamat nanti. Selain itu, dalam bahasa Arab juga kita kenal kata hajib yang bermakna 'tukang atau penjaga pintu', disebabkan ia menghalangi orang untuk memasuki tempat tertentu tanpa izin guna menemui para penguasa atau pemimpin. Jadi, bentuk isim fa'il (subjek) untuk kata hajaba adalah hajib dan bentuk isim maf'ul (objek) ialah mahjub. Maka makna al-hajib menurut istilah ialah orang yang menghalangi orang lain untuk mendapatkan warisan, dan al- mahjub berarti orang yang terhalang mendapatkan warisan. 2. Istilah Adapun penge...

Ilmu Komunikasi; Hambatan-hambatan Komunikasi

  Hambatan-hambatan Komunikasi HAMBATAN-HAMBATAN PADA KOMUNIKASI YANG EFEKTIF Ada dua faktor penting dalam melakukan komunikasi yang efektif. Pertama adalah komunikator mesti menyampaikan informasi secara jelas dan dapat dipahami oleh komunikan. Kedua, komunikan mesti merasakan dan mampu menginterpretasikan relasi pesan secara akurat. Sangat penting untuk mengetahui dan menghindari hambatan-hambatan saat berkomunikasi. Setiap orang pasti punya keterbatasan dan kapasitas untuk mengolah data. Ketika informasi yang kita miliki untuk bekerja diluar keterbatasan kemampuan kita, hasilnya adalah kelebihan beban informasi. Dengan berbagai media komunikasi untuk menjaga masa kini dalam suatu bidang membuat banyak manajer dan professional lain mengeluh dimana mereka merasa terbebani sebab terlalu banyak informasi. Mereka mungkin menempatkannya sampai proses lebih lanjut melampaui situasi. Meskipun demikian, hasilnya adalah hilangnya informasi dan kurangnya komunikasi ...

Ilmu Pendidikan Islam: Kurikulum Pendidikan Islam

 KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM A. Pengertian Kurikulum Kata kurikulum sudah tidak asing lagi bagi para pendidik (teaching staff) dan tenaga kependidikan (non teaching staff), sebab mereka setiap hari telah bergelut dengan kegiatan-kegiatan kurikulum di sekolah. Meskipun demikian, tidak salah bila kata kurikulum belum diketahui secara definitif baik dari segi bahasa maupun dari segi istilah menurut para pakar pendidikan. Hal ini akan lebih menambah pengetahuan kita. Selain itu, kurikulum merupakan salah satu komponen utama terselenggaranya proses pembelajaran dan pendidikan di sekolah. 1. Pengertian Menurut Bahasa (Etimology) Menurut Wiles dan Bondi (1989) istilah kurikulum pertama kali ditemukan di Skotlandia pada awal tahun 1820, dan istilah tersebut secara modern pertama kali dipergunakan di Amerika Serikat satu abad kemudian. Istilah kurikulum Menurut Kamus Webster’s Third New International Dictionary menyebutkan kata Kurikulum berasal dari bahasa Latin yaitu “currerre” berupa kat...

Metodologi Penelitian; Masalah & Perumusan Judul Penelitian

 Pengertian, cara menyusun latar belakang masalah, cara mengidentifikasi masalah, rumusan masalah, tujuan masalah: A. Masalah Penelitian Masalah adalah penyimpangan antara yang diharapkan dengan kejadian atau kenyataan dan harus dapat diselesaikan. Masalah timbul karena adanya tantangan, adanya kesangsian ataupun kebingungan kita terhadap suatu hal atau fenomena, adanya kemenduan arti (ambiguity), adanya halangan atau rintangan, adanya celah (gap) baik antar kegiatan atau antar fenomena (M. Iqbal Hasan, 2002:38). Di dalam permasalahan ini, diungkapkan keresahan, kesulitan, dilema, ada sesuatu yang kurang beres, ada penjelasan yang kurang meyakinkan, ada keraguan tentang ide dan pemikiran atau yang lainnya. Dalam kehidupan manusia, masalah tidak pernah selesai dalam pengertian sebenarnya. Ia datang dan pergi silih berganti menjadi bagian dari kehidupan yang dijalaninya. Dari mulai yang paling ringan sampai yang paling berat, dari mulai yang kecil sampai masalah yang be...