A. Pengertian KurikulumIstilah kurikulum yang berasal dari bahasa Latin curriculum. semula berarti a running course, or race course, especially a chariot race course dan terdapat pula dalam bahasa Perancis courier artinya, to run, berlari. Kemudian istilah itu digunakan untuk sejumlah courses atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
Seperti halnya dengan istilah-istilah lain yang banyak digunakan, kurikulum juga mengalami perkembangan dan tafsiran yang berbagai ragam. Hampir setiap ahli kurikulum mempunyai rumusan sendiri, walaupun di antara berbagai definisi itu terdapat aspek-aspek persamaan. Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Pengertian kurikulum yang dianggap tradisional ini masih banyak dianut sampai sekarang, termasuk di Indonesia.
Dalam perkembangan kurikulum sebagai suatu kegiatan pendidikan, timbul berbagai definisi lain. Definisi ini menentukan hal-hal yang termasuk ke dalam ruang lingkupnya.
Saylor dan Alexander merumuskan kurikulum sebagai the total effort of the school situations. Definisi ini jelas lebih luas daripada sekadar meliputi mata pelajaran, yaitu segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Selain itu, kurikulum tidak hanya mengenai situasi di dalam sekolah, tetapi juga di luar sekolah.
Definisi kurikulum yang termasuk luas dianut oleh banyak ahli kurikulum. Smith memandang kurikulum sebagai a sequence of potential experiences of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting (Smith, 1957, h. 3). Dalam definisi ini jelas tampak penekanan Smith cs., pada aspek sosial, yakni mendidik anak menjadi anggota masyarakat.
Definisi yang populer ialah the curriculum of a school is all the experiences the pupils have under the guidance of the school yaitu segala pengalaman anak di sekolah di bawah bimbingan sekolah. Definisi yang hampir sama antara lain disebutkan oleh Harold Alberty, John Kerr, dan lain-lain.
Yang jelas ialah bahwa kurikulum bukanlah buku kurikulum, bukanlah sekadar dokumen yang dicetak atau distensil. Untuk mengetahui kurikulum sekolah, tidak cukup mempelajari buku kurikulumnya melainkan juga apa yang terjadi di sekolah, dalam kelas, di luar kelas, kegiatan-kegiatan di lapangan olah raga atau di aula, dan sebagainya. Kurikulum menurut Harold Rugg adalah the entire program of the school. It is the essential means of education. It is everything the students and their teacher do.
Hilda Taba menekankan bahwa definisi kurikulum hendaknya jangan terlampau luas sehingga menjadi kabur dan tak-fungsional. Ia berpendirian bahwa kurikulum adalah a plan for learning. Pengembang kurikulum harus tahu tujuan apa yang dapat tercapai dalam kondisi yang bagaimana, sehingga tercapai proses belajar yang efektif.
Di pihak lain, kurikulum jangan pula terlampau sempit tafsirannya. Luasnya pengertian kurikulum antara lain disebabkan kian bertambahnya tugas yang dibebankan kepada sekolah, bahkan juga tugas yang semula dipikul oleh badan-badan lain. Bukankah agama termasuk tanggung jawab gereja, mesjid, orang tua atau lembaga agama lainnya? Demikian pula kesehatan merupakan tanggung jawab para dokter, ketertiban lalu lintas tugás polisi lalu lintas, PKK termasuk masak-memasak dan urusan rumah tangga lainnya merupakan tanggung jawab orang tua, dan sebagainya. Kini semua tugas itu harus dipikul oleh sekolah. Karena banyaknya tanggung jawab yang dibebankan kepada sekolah, dan beban ini kian hari kian bertambah lagi seperti pelestarian alam KB, narkotika, dan sebagainya, maka ada golongan tertentu berpendirian, tak satu pun tugas yang dapat dilakukannya dengan baik. Karena itu golongan ini menginginkan agar tugas sekolah dibatasi pada tugas sekolah yang utama, yakni pendidikan intelektual. Kebanyakan orang tua tidak mampu melakukan tugas ini.
Pada prinsipnya, tak banyak pendidik yang menerima definisi kurikulum yang sempit itu karena manusia senantiasa merupakan kebulatan yang mengandung aspek kognitif (intelektual), afektif (perasaan) maupun psiko-motor (keterampilan). Anak harus dibina secara keseluruhan.
Hilda Taba mengemukakan bahwa curriculum is a plan for learning, bahwa kegiatan dan pengalaman anak di sekolah harus direncanakan agar menjadi kurikulum. Ada pula yang berpendirian bahwa kurikulum sebenarnya meliputi pengalaman yang direncanakan, dan yang tidak direncanakan yang disebut hidden curriculum atau kurikulum yang tersembunyi. Murid-murid mempunyai aturan-aturan sendiri sebagai reaksi terhadap kurikulum yang formal, seperti tentang mencontek, membuat pekerjaan rumah, menjadi juara kelas, sikap terhadap guru, dan sebagainya.
Walaupun kurikulum sama, tiap murid bereaksi menurut caracara tersendiri. Apa yang dipelajari murid, apa yang diaktualisasikannya dari kegiatan atau pengalaman yang sama, tidak sama. Actual curriculum bagi tiap anak tidak sama walaupun potential curriculumnya sama.
Kita lihat betapa banyak ragamnya para ahli kurikulum mendefinisikan kurikulum itu. Namun, tiap orang yang akan mengembangkan harus lebih dahulu menentukan apa tafsirannya tentang curriculum. Tafsiran itu erat hubungannya dengan persiapannya tentang tujuan pendidikan, hakikat manusia, dan masyarakat yang bertalian erat dengan falsafah seseorang.
SUMBER:
Hamdani Ihsan & Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Pusataka Setia, 1998), hal, 131-133.
B. Komponen Dalam KurikulumSalah satu fungsi dari kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Oleh karena itu kurikulum memiliki komponen pokok dan
komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama
lainnya. Mohammad Mustari (2014) menyatakan bahwa komponen adalah
satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa
dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak dapat
berjalan sebagaimana mestinya. Komponen pokok dari kurikulum meliputi:
(1) tujuan, (2) materi atau isi, (3) strategi pembelajaran dan (4) evaluasi.
Sedangkan yang termasuk komponen penunjang kurikulum adalah (1) sistem
administrasi dan supervisi, (2) sistem bimbingan dan penyuluhan, dan (3)
sistem evaluasi.
Menurut Nana Sy. Sukmadinata (2010), kurikulum seharusnya mempunyai
kesesuaian atau keterkaitan antara lain: (1) Kesesuaian kurikulum antara
tuntunan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. (2) Kesesuaian
antara komponen-komponen dalam kurikulum.
Dalam menetapkan
komponen-komponen dalam kurikulum, para ahli memiliki perbedaan
pendapat. Ada yang menyatakan empat komponen, ada juga yang menyatakan
lima komponen. Walaupun begitu namun pada dasarnya tetap sama yakni (1)
Tujuan, (2) Isi/ Materi, (3) Strategi dalam PBM, dan (4) Evaluasi. Adapun
untuk lebih jelasnya akan dibahas berikut ini.
Komponen Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan hasil (produk) yang diharapkan.
Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum berkaitan erat dengan filsafat
atau sistem nilai yang dianut masyarakat serta menggambarkan suatu
masyarakat yang dicita-citakan. Gagne dan Briggs (1979) menyatakan bahwa
tujuan merupakan suatu kapasitas yang dapat dilakukan dalam waktu tidak
lama setelah suatu kegiatan pendidikan berlangsung, bukan merupakan apa
yang dialami siswa selama proses pendidikan. Tujuan pendidikan memiliki
klasifikasi dimulai dari tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang
bersifat spesifik dan memiliki kompetensi yang dapat diukur.
Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4, yaitu:
1. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan pendidikan nasional bersifat paling umum dan merupakan
sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan.
Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk
perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu
bangsa yang Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem
nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3,
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
2. Tujuan Institutional (TI)
Tujuan institusional diharapkan dapat tercapai oleh setiap sekolah
ataupun lembaga pendidikan. Tujuan institusional dirumuskan dalam
bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya
standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan
jenjang pendidikan tinggi.
3. Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang diharapkan dapat tercapai oleh
setiap bidang mata pelajaran.
4. Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional merupakan bagian dari tujuan kurikuler
sehingga dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki
oleh peserta didik setelah mereka mempelajari materi tertentu dalam
satu kali pertemuan. Guru yang berinteraksi langsung dan paling
mengerti sifat, kondisi serta karakteristik peserta didik di kelas
sehingga menjabarkan tujuan instruksional /pembelajaran merupakan
tugas seorang guru.
Komponen Isi
Pada hakikatnya komponen isi merupakan komponen yang berhubungan
dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Komponen tersebut
menyangkut semua aspek, baik yang berhubungan dengan pengetahuan
ataupun materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata
pelajaran. Baik materi maupun aktivitas pembelajaran tersebut seluruhnya
diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Komponen Strategi
Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan
kurikulum. Strategi pembelajaran dalam hal ini meliputi pendekatan, prosedur,
metode, model, dan teknik yang dipergunakan dalam menyajikan bahan/isi
kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran yang
sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum Nana
sudjana (2000) mengemukakan bahwa pada hakikatnya strategi pembelajaran
adalah tindakan nyata dari guru dalam melaksanakan pengajaran melalui cara
tertentu yang dinilai lebih efektif dan efisien. Hal senada diungkapkan Dick
dan Carey (1990) yang mengartikan strategi pembelajaran terdiri atas seluruh
komponen materi pembelajaran dan prosedur atau tahapan kegiatan belajar
yang digunakan oleh guru dalam rangka membantu peserta didik mencapai
tujuan pembelajaran tertentu.
Komponen Evaluasi
Evaluasi adalah komponen keempat kurikulum. Evaluasi ditujukan untuk
melakukan evaluasi terhadap belajar anak didik (output & proses belajar
murid) juga keefektifan kurikulum & pembelajaran. Menurut Zais (1976),
penilaian kurikulum secara luas adalah suatu usaha sangat besar yang
kompleks yang menantang untuk mengkodifikasi menurut proses salah satu
berdasarkan istilah sekuensi atau komponen-komponen.
Evaluasi kurikulum secara luas tidak hanya menulis dokumen yang tertulis,
namun yang lebih penting merupakan komponen kurikulum yang diterapkan
menjadi bahan-bahan fungsional menurut kejadian-kejadian yg meliputi
hubungan murid, pengajar, & material. Adapun kiprah penilaian pada
kurikulum secara holistik, baik penilaian belajar anak didik, juga keefektifan
kurikulum dan pembelajaran, bisa dipakai menjadi landasan pembangunan
kurikulum. Kegiatan penilaian akan menaruh liputan & data mengenai
perkembangan anak didik juga keefektifan kurikulum & pembelajaran,
sehingga bisa dibentuk keputusan-keputusan pembelajaran dan pendidikan
secara sempurna adalah salah satu komponen kurikulum. Evaluasi ditujukan
untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang sudah ditujukan dan menilai
proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan.
Keterkaitan Antar Komponen
Komponen tujuan berhubungan dengan hasil/ produk yang diharapkan.
Bahkan rumusan tujuan harus menggambarkan cita-cita masyarakat. Isi
kurikulum merupakan komponen yang berkaitan dengan pengalaman belajar
yang seharusnya dimiliki siswa. Isi/ materi kurikulum itu termasuk semua
aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang
biasanya tergambar pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya
diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Strategi berkaitan dengan upaya yang harus dilakukan dalam rangka
pencapaian tujuan. Strategi yang ditetapkan dapat berupa strategi yang
menempatkan siswa sebagai pusat dari setiap kegiatan, ataupun sebaliknya.
Strategi yang berpusat kepada siswa biasa dinamakan teacher centered.
Strategi yang bagaimana yang dapat digunakan sangat tergantung kepada
tujuan dan materi kurikulum. Evaluasi merupakan komponen untuk melihat
efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat
berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai
atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan
strategi yang diterapkan.
SUMBER:
Pratiwi Bernadetta, Kurikulum dan Pembelajaran, (Deli Serdang: Yayasan Kita Menulis, 2021), hal, 26-35.
Komentar
Posting Komentar