KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian KurikulumKata kurikulum sudah tidak asing lagi bagi para pendidik
(teaching staff) dan tenaga kependidikan (non teaching staff), sebab
mereka setiap hari telah bergelut dengan kegiatan-kegiatan kurikulum
di sekolah. Meskipun demikian, tidak salah bila kata kurikulum
belum diketahui secara definitif baik dari segi bahasa maupun dari segi
istilah menurut para pakar pendidikan. Hal ini akan lebih menambah
pengetahuan kita. Selain itu, kurikulum merupakan salah satu
komponen utama terselenggaranya proses pembelajaran dan
pendidikan di sekolah.
1. Pengertian Menurut Bahasa (Etimology)
Menurut Wiles dan Bondi (1989) istilah kurikulum pertama
kali ditemukan di Skotlandia pada awal tahun 1820, dan istilah
tersebut secara modern pertama kali dipergunakan di Amerika
Serikat satu abad kemudian. Istilah kurikulum Menurut Kamus
Webster’s Third New International Dictionary menyebutkan kata
Kurikulum berasal dari bahasa Latin yaitu “currerre” berupa kata
kerja to run yang berarti lari cepat, tergesa-gesa atau menjalani.
Kata Currerre merupakan kata kerja (verb), kemudian
dikatabendakan menjadi “curriculum” yang memiliki beberapa
pengertian, yaitu:
a. Tempat perlombaan atau jarak yang harus ditempuh pelari, kereta
lomba.
b. Jalan untuk pedati atau perlombaan.
c. Perjalanan berupa pengalaman tanpa berhenti.
d. Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari yang dimulai dari
garis start sampai kepada garis finish.
Dari beberapa arti secara etemologi di atas, nampak kata kurikulum sebelumnya digunakan dalam bidang olah raga, khusunya bidang atletik, namun perkembangan selanjutnya istilah tersebut lebih populer digunakan dalam bidang pendidikan. Ada sebagian orang beranggapan bahwa arti ketiga merupakan proses dari pembelajaran seseorang melalui pengalaman panjang atau pendidikan seumur hidup (long life education). Akan tetapi kebanyakan para ahli pebdapat bahwa arti kurikulum yang terakhir yakni perlombaan yang dimulai dari start dan diakhiri dengan finish yang identik dengan proses pembelajaran, yaitu proses pembelajaran yang dimulai dari perencanaan, proses sampai kepada evaluasi yakni tecapainya target atau tujuan kurikulum. Sehingga atas dasar tersebut kata kurikulum digunakan istilah dalam dunia pendidikan.
2. Pengertian Berdasarkan Istilah (Terminology)
a. Pengertian Secara Tradisional (Sempit) Pada awalnya kurikulum diartikan sebagai subject atau mata pelajaran atau al Maaddah. Menurut Team Pembina mata kuliah Didaktif Metodik IKIP Surabaya (1981) “Kurikulum ialah pelajaran tertentu yang diberikan sekolah atau perguruan tinggi yang ditujukan untuk mencapai satu tingkat atau ijazah. Yang lain mendefinisikan kurikulum adalah “sejumlah mata pelajaran atau training yang diberikan sebagai produk atau pendidikan” (Wiles & Bondi, 1989). Sementara itu, Wlliam B. Ragan (1966) mengemukakan “Traditionally, the curriculum has meant the subject taught in school, or course of study”. Berbeda dengan itu, Hilda Taba (1962) mengemukakan bahwa kurikulum adalah rencana untuk belajar (lesson plan). Sehingga istilah kurikulum sekarang ini disamakan dengan pedoman mengajar, sillaby atau buku-buku teks yang tetapkan sebagai course. Sebagaimana pengertian kurikulum secara tradisional tersebut terefliksikan dalam dunia pendidikan saat itu seperti pendapat bahwa kurikulum secara esensi terdiri dari lima disiplin kajian utama yaitu: (1) bahasa ibu, tata bahasa, membaca dan menulis, (2) matematika, (3) sains, (4) sejarah dan (5) bahasa asing (Bestor, 1956). Selain itu, para ahli mengartikan kata kurikulum sebagai suatu rencana (plan) pembelajaran yang berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah. Kurikulum mengandung perancanaan kegiatan yang akan dilakukan selama berlangsungnya proses belajar manegajar, kedudukan kurikulum seperti dianggap sebagai instructional guidance, juga sebagai alat anticipatory, yaitu alat yang dapat meramalkan target kurikulum yang akan dicapai diakhir pembelajaran. Dari beberapa pendapat di atas dapat diketahui bahwa kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran atau sejumlah bidang studi yang harus ditempuh dan dikuasai peserta didik secara intelektual (kognitif) untuk naik kelas atau untuk mendapatkan ijazah (lulus). Dan sebagai rencana pelajaran (lesson plan) bagi guru. Beranjak dari definisi tersebut tampak dalam proses pembelajaran anak dipaksa secara kognitif harus menangkap dalam artian menghapal semua informasi yang disampaikan, sehingga terabaikan aspek-aspek lain seperti: aspek biologis, aspek sosiologis dan aspek psikologis. b. Pengertian Secara Modern (Luas) Banyak sekali para pendidik dan ahli kurikulum yang berusaha memberikan batasan (definisi) pengertian kurikulum. Namun di dalamnya sering terjadi ketidaksamaan pengertian dan konsepnya. Hal ini disebabkan oleh perbedaan sudut pandang dan latar belakang keilmuan para pakar tersebut, karena itu secara semantik definisi yang dirumuskan akan berbeda meskipun pada intinya terkandung maksud yang sama. John F. Kerr (1966) mendefiniskan kurikulum sebagai: “All the learning which is planned or guided by the school, whether it is carried on in group or individually, inside of or outside of the school”. Di sini mengemukakan bahwa pembelajaran dapat berlangsung di mana saja, asalkan pembelajaran tersebut direncanakan dan difasilitasi oleh guru. Oliver (1977) kurikulum adalah program pendidikan di sekolah dengan fokus pada (1) elemen program studi, (2) elemen pengalaman, (3) elemen pelayanan, dan (4) elemen kurikulum tersembunyi (hiden curriculum). Saylor J. Gallen & William N Alexander (1958) dalam bukunya berjudul “Curriculum Planning for Better Teaching and Learning” mengemukakan pengertian kurikulum adalah: “Sum total of the school efforts to influence learning whether in classroom, playground or out of school”. Sementara itu William B. Ragan (1966) mengemukakan: “... all the experiences of the children for which the school accepts responsibility.” Pendapat Saylor dan B. Ragan di atas, nampak bahwa yang namanya kurikulum menyangkut seluruh aspek, aktivitas dan pengalaman peserta didik yang berada di bawah tanggung jawab sekolah, tanpa membedakan apakah kurikulum tersebut bersifat intra, ko atau ekstra kurikuler semuanya merupakan kurikulum atau dalam artian untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Tanner & Tanner (1975) mengemukakan “Curriculum is the planned and guided learning experiences and intended outcomes, formulated through systematic reconstruction of knowledge and experience, under the auspices of the school, for the leaner continuous and willful growth in personal-social competence”. Sementara itu, Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Ini menandakan bahwa kurikulum menurut UU RI, tidak sekadar rencana, akan tetatpi ia terdiri beberapa komponen, seperti; komponen tujuan, isi dan bahan pelajaran yang dijadikan sebagai pedoman dalam pembelajaran. Berdasarkan beberapa definisi yang dikemukakan para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa yang dinamakan kurikulum sekolah secara luas merupakan keseluruhan pengalaman peserta didik baik saat berada di dalam kelas dalam artian terjadwal, di luar kelas (seperti di halaman, di ruang praktek, di laboratorium atau perpustakaan) dan maupun di luar sekolah (seperti kunjungan wisata, ke mesium atau ke tempat-tempat lain) yang mempunyai misi dan tujuan pembelajaran, program tersebut berada di bawah tanggung jawab sekolah. Itulah arti kurikulum menurut konsep dan pandangan modern. Di lembaga pendidikan formal, seperti madrasah dan sekolah sebagian besar sudah menerapkan kurikulum dengan sudut pandang atau pengertian modern (konsep luas) , yaitu mereka membagi tiga kegiatan kurikulum di sekolah, yaitu: intra-kurikuler (kegiatan pembelajaran yang terjadwal di dalam kelas yang bersifat tetap), ko-kurikuler (kegiatan yang mendampingin kegiatan intra kurikuler, seperti PR dan tugas lainnya), dan ekstrakurikuler (kegiatan diluar jadwal resmi bahkan dapat dilaksanakan pada hari libur) seperti pengembangan diri dalam kurikulum KTSP 2006. Dan konsep ini berlanjut pada kurikulum 2013 yang saat ini (Juli 2013) baru diimplementasikan di sekolah-sekolah secara terbatas.
B. Komponen-Komponen Kurikulum
1. Pengertian Komponen Komponen sering didefinisikan sebagai bagian-bagian atau unsur-unsur yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi antara satu bagian dengan bagian yang lain dalam sebuah system. Dengan demikian antara satu komponen dengan komponen lainnya tidak dapat dipisahkan. Nana Shaodih Sukmadinata mengemukakan bahwa kurikulum sebagai anatomi dari batang tubuh yang mempunyai beberapa komponen. Jadi sebuah kurikulum tentu mempunyai beberapa komponen yang antara yang satu dengan yang lainnya memiliki keterkaitan dan ketergantungan yang saling mempengaruhi.
2. Komponen-Komponen Kurikulum Kurikulum sebagai salah satu komponen utama terselenggaranya pembelajaran yang memiliki beberapa komponen, tentang jumlah komponen yang terdapat dalam sebuah kurkulum para pakar kurikulum terjadi perbedaan pedapat, perbedaan tersebut disebabkan sudut pandang yang berbeda, ada sebagai pakar membagi komponen kurikulum kepada hal-hal yang lebih terperinci, dan sebagian lagi membagi kurkulum dalam garis besar atau komponen utamanya saja.
SUMBER:
Hamdan, Pengembangan Kurikulum PAI, (Banjarmasin: IAIN ANATASARI PRESS, 2014)
KOMPONEN KURIKULUM
Komponen merupakan unsur atau bagian yang sangat esensial dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Komponen kurikulum dimaksudkan adalah bagian atau unsur yang satu sama lain saling berhubungan dan terkait. Unsur atau bagian yang ada pada kurikulum itu adalah (a) rumusan tujuan,(b) susunan materi atau bahan ajar, (c) pendekatan, model,strategi apa yang akan digunakan dan (d) evaluasi baik terhadap hasil maupun proses. Untuk memahami rumusan di atas mari kita lihat pendapat Ralph W. Tyler (1975), menyajikan empat langkah pengembangan kurikulum (four-step model) yang disajikan dalam bentuk pertanyaan yang mendasar tentang pengembangan kurikulum dan maupun pembelajaran (instruction).
Komponen-komponen itu tidaklah berdiri sendiri, tetapi saling pengaruh-mempengaruhi, berinteraksi, satu sama lain dan membentuk suatu sistem (system). Suatu system dimaksudkan bahwa kurikulum tersebut terdiri dari aspek tuujuan,konten atau isi, strategi atau model,pendekatan dan metode serta terakhir adalah evaluasi. Jadi kurikulum itu pada dasarnya terdiri dari 4 komponan dan satu sama lainnya saling berhubungan. Langkah-langkah dalam pengembangannya dimulai dari rumusan tujuan artinya sebelum guru mempersiapkan materi dan strategi maka terlebih dahulu merenungkan tentang tujuan apa yang diinginkan dari proses pendidikan, artinya kompetensi apa yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah materi tersebut disampaikan. Ke empat komponen tersebut sering disebut sebagai dimensi kurikulum. Dengan demikian kurikulum dapat dipandang dari aspek empat komponen yaitu kurikulum sebagai Ide, sebagai proses dan evaluasi. Ke-empat aspek dimensi dalam pengembangan kurikulum menjadi sesuatu yang sangat penting dalamm merrumuskan strategic ke depan terkait dengan tuntutan dan permintaan pendidikan yang berkaulaitas.
4 KOMPONEN KURIKULUM
a) Komponen Tujuan Komponen tujuan dalam rancangan kurikulum menjadi ide atau gagasan awal yang diinginkan dalam setiap proses pendidikan. Rancangan tujuan memberikan arah terhadap proses pendidikan sesuai dengan yang dicita-citakan. Ada pendapat para ahli tetang pentingnya rumusan tujuan dari suatu kurikulum. 1) Tujuan memberikan pegangan mengenai apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukannya, dan merupakan patokan untuk mengetahui sampai dimana tujuan itu telah dicapai. 2) Tujuan memegang peranan sangat penting, akan mewarnai komponen-komponen lainnya dan akan mengarahkan semua kegiatan mengajar. 3) Tujuan kurikulum yang dirumuskan menggambarkan pula pandangan para pengembang kurikulum mengenai pengetahuan, kemampuan, serta sikap yang ingin dikembangkan .Berangkat dari pemikiran para ahli tentang tujuan di atas, maka tujuan merupakan suatu pedoman dan langkah dalam menemukan sesuatu yang diinginkan. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/bahan ajar, strategi, media pembelajaran, dan evaluasi. Bahkan, dalam berbagai model pengembangan kurikulum, tujuan ini dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen-komponen yang lainnya. Ada ahli kurikulum yang memandang tujuan sebagai proses (process).
b) Komponen Isi/Materi Setelah rumusan tujuan di rencanakan dan didokumenkan maka komponen kedua yang harus dirumuskn adalah isi, materi sebagai bahan ajar. Konten atau isi materi yang dituliskan pada kurikulum menempati posisi yang penting dan turut menentukan kualitas hasil pendidikan. Isi yang menjadi materi dalam kurikulum ruang lingkupnya meliputi banyak hal ada yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Oleh karena itu pada tataran implementasinya materi tersebut disajikan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan peserta didik dan berjenjang, sehingga materi tersebut secara bertahap dikuasai,dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menentukan isi/bahan mana yang sangat esensial dijadikan sebagai isi kurikulum tersebut, diperlukan berbagai kriteria.
Zais (1976) menentukan empat kriteria dalam melakukan pemilihan isi/materi kurikulum, yaitu sebagai berikut : 1. Materi kurikulum memiliki tingkat kebermaknaan yang tinggi (significance). 2. Materi kurikulum bernilai guna bagi kehidupan (utility). 3. Materi kurikulum sesuai dengan minat siswa (interest). 4. Materi kurikulum harus sesuai dengan perkembangan individu (human development). Hilda Taba menetapkan kriteria sebagai berikut. 1. Materi kurikulum valid dan signifikan dalam kehidupan sehari-hari. 2. Materi kurikulum beroreintasi pada realita sosial. 3. Materi kurikulum memiliki Kedalaman dan keluasan yang seimbang. 4. Materi kurikulum bersifat konprehensif, baik aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. 5. Materi kurikulum dapat diterima dan dipelajarai sesuai dengan pengalaman belajarnya. 6. Materi kurikulum sesuai dengan minat dan bakat sehingga dapat dipelajari. Ronald C. Doll (1974) juga mengemukakan beberapa kriteria pemilihan materi/isi kurikulum Sebagai berikut : 1. Memiliki validitas dan signifikansi bahan sebagai disiplin ilmu. 2. Memiliki Keseimbangan dan kedalaman materi yang teritegrasi. 3. Memiiliki kesesuaian dengan kebutuhan dan bakat serta minat siswa. 4. Memiliki kekuatan daya tahan (durability). 5. Memiliki sinergitas antara ide pokok (main ideas) dan konsep dasar (basic concept). 6. Memiliki kemudahan bagi siswa untuk mempelajarinya. 7. Dapat dijelaskan dengan menggunakan disiplin ilmu yang lain.
Berangkat dari ketiga pemikiran para ahli tentang materi kurikulum di atas, maka mereka spendapat bahwa materi yang dikembangkan dalam kurikulum itu adalah materi yang mengytakan kepentingan peserta didik sesuai dengan kebutuhan minat dan bakatnya. Selain itu juga materi kurikulum tersbut mampu menjawab tantangan yang terjadi pada realita kehidupan sosial serta dapat bersinergi dan bersifat integreted dapat ditinjau melalui beberapa disiplin keilmuan.
c). Komponen Strategi Pembelajaran Strategi pembelajaran mempunyai kedudukan yang strategis dalam kajian studi kurikulum. Menetapkan strategi merupakan langkah ke tiga setelah menetapkan tujuan dan isi materi bahan ajar. Strategi yang tepat akan mempermudah untuk mengantarkan pencapaian tujuan pembelajaran. Strategi merupakan salah satu cara dalam menyampaikan materi supaya para peserta didik lebih cepat memamahi terhadap materi yang disampaikan. Selain itu juga suasana kelas kondusip, hidup, gembira dan menyenangkan.dalam dunia pendidikan banyak istilah yang digunakan dalam menentukan cara penyampaian materi, seperti istilah metode, teknik, pendekatan, model dan strategi pembelajaran. Sudjana (1988) berpendapat bahwa strategi pembelajaran merupakan tindakan nyata dari guru dalam melaksanakan pembelajaran melalui cara tertentu untuk mencapai tujuan pembeljaran yang telah dirumuskan. Strategi sangat erat hubungan dengan siasat atau taktik yang digunakan guru dalam melaksanakan kurikulum secara sistemik dan sistematik. Sistemik mengandung arti adanya saling keterkaitan di antara komponen kurikulum sehingga terorganisasikan secara terpadu dalam mencapai tujuan, sedangkan sistematik mengandung pengertian bahwa langkah-langkah yang dilakukan guru secara berurutan sehingga mendukung tercapainya tujuan.
d). Komponen Evaluasi Evaluasi merupakan komponen ke empat dari pengembangan kurikulum dan pembelajaran. evaluasi menjadi mempunyai kedudukan yang penting terutama dalam menentukan keberhasilan kegaiatan pendidikan dan pembelajaran. Evaluasi dilihat dari aspek makro untuk melihat keberhasilan kegiatan pendidikan secara umum, sedangkan secara mikro dapat digunakan untuk melihat keberhasilan kegiatan pembelajaran di kelas. Evaluasi dapat menentukan ketercapaian tujuan, ksesuaian materi dn ketepatan menggunakan strategi,pendekatan,teknik,model dan metode. Hasil dari kegiatan evaluasi ini dapat dijadikan sebagai umpan balik (feedback) untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan pengembangan komponen-komponen kurikulum. Pada akhirnya hasil evaluasi ini dapat berperan sebagai masukan bagi penentuan kebijakan-kebijakan dalam pengambilan keputusan kurikulum khususnya, dan pendidikan pada umumnya, baik bagi para pengembang kurikulum dan para pemegang kebijakan pendidikan, maupun bagi para pelaksana kurikulum pada tingkat lembaga pendidikan (seperti guru, kepala sekolah, dan sebagainya).
SUMBER:
Masykur, Teori dan Telaah Pengembangan Kurikulum, (Bandar Lampung: CV. Anugrah Utama Raharja, 2018)
Komentar
Posting Komentar