Cerpen : Takdir Yang Berbisik

Takdir Yang Berbisik karya : Fika Zahrotul Rofi'ah Fajar masih menggantung di ufuk timur kala Liona mengayunkan langkahnya meninggalkan rumah mungil di sudut kampung. Sesekali ia menyeka keringat yang membasahi dahinya. Mentari mulai menampakkan diri, menyorotkan sinarnya yang menyengat. Namun itu tak menghalau Liona untuk terus melangkah. Pekerjaannya di kota sebagai seorang pembantu rumah tangga tak memungkinkannya memiliki waktu luang.  Saat Liona memasuki area perkotaan yang semakin padat, kedengaran dengungan hiruk-pikuk aktivitas manusia. Klakson mobil bersahutan, deru mesin kendaraan bermotor mengiringi setiap tapak kakinya. Liona menghela napas panjang. Ia telah terbiasa dengan semua itu.  Sesampainya di sebuah rumah mewah bergaya modern, Liona mengetuk pintu. Tak berapa lama seorang wanita setengah baya membukakan pintu untuknya. Senyum sumringah menghiasi wajah wanita itu. "Selamat pagi, Non. Seperti biasa, Liona akan membersihkan rumah dulu." Begitulah awal har...

TASAWUF; PERKEMBANGAN TAREKAT DIINDONESIA

A. Tarekat di Indonesia

1. Sejarah Perkembangan Tarekat di Indonesia

Tasawwuf seringkali dikenal istilah Thariqah, yang berarti jalan, yakni jalan untuk mencapai Ridha Allah SWT. Dengan pengertian ini bisa digambarkan, adanya kemungkinan banyak jalan, sehingga sebagian sufi menyatakan, At thuruk bi adadi anfasil mahluk, yang artinya jalan menuju Allah SWT itu sebanyak nafasnya mahluk, aneka ragam dan macamnya. Orang yang hendak menempuh jalan itu haruslah berhati-hati, karena ada yang sah dan ada yang tidak sah, ada yang diterima dan ada yang tidak diterima. Ada beberapa hal yang menjadi penting dalam pembahasan sejarah perkembangan tarekat di Indonesia, yakni:

a. Sejarah pertumbuhan dan perkembangan tarekat

Berbicara tarekat, tentu tidak bisa terlepas dari tasawuf karena pada dasarnya Tarekat itu sendiri bagian dari tasawuf. Di dunia Islam tasawuf telah menjadi kegiatan kajian keIslaman dan telah menjadi sebuah (halaman 125) disiplin ilmu tersendiri. Landasan tasawuf yang terdiri dari ajaran nilai, moral dan etika, kebajikan, kearifan, keikhlasan serta olah jiwa dalam suatu kehkusyuan telah terpancang kokoh. Sebelum ilmu tasawuf ini membuka pengaruh mistis keyakinan dan kepercayaan sekaligus lepas dari saling keterpengaruhan dengan berbagai kepercayaan atau mistis lainya. Sehingga kajian tasawuf dan tarekat tidak bisa dipisahkan dengan kajian terhadap pelaksananya di lapangan. Dalam hal ini praktek ubudiyah dan muamalah dalam tarekat walaupun sebenarnya kegiatan tarekat sebagai sebuah institusi lahir belasan abad sesudah adanya contoh kongkrit pendekatan kepada Allah SWT yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. kemudian diteruskan oleh Sahabat-sahabatnya, tabiin, lalu tabi’it taabiin dan seterusnya sampai kepada Auliyaullah, dan sampai sekarang ini. Garis yang menyambung sejak nabi hingga sampai Syaikh tarekat yang hidup saat ini yang lazimnya dikenal dengan Silsilah tarekat. Tumbuhnya tarekat dalam Islam sesungguhnya bersamaan dengan kelahiran/kehadiran agama Islam itu sendiri di seuah wilayah, yaitu ketika nabi Muhammad SAW diutus menjadi Rasul. Fakta sejarah menunjukkan bahwa pribadi nabi Muhammad SAW sebelum diangkat menjadi Rasul telah berulang kali bertakhannus atau berkhalwat di gua Hira. Di samping itu untuk mengasingkan diri dari masyarakat Mekkah yang sedang mabuk (halaman 126) mengikuti hawa nafsu keduniaan. Takhannus dan khlalwat Nabi adalah untuk mencari ketenangan jiwa dan kebersihan hati dalam menempuh problematika dunia yang kompleks. Proses khalwat yang dilakukan nabi tersebut dikenal dengan tarekat. Kemudian diajarkan kepada sayyidina Ali RA. dan dari situlah kemudian Ali mengajarkan kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya sampai akhirnya sampai kepada Syaikh Abd Qadir Djailani, yang dikelal sebagai pendiri Tarekat Qadiriyah. Menurut Al-Jurjani ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali mengatakan bahwa: Tarekat ialah metode khusus yang dipakai oleh salik (para penempuh jalan) menuju Allah SWT Ta’ala melalui tahapan-tahapan/maqamat. Dengan demikian tarekat memiliki dua pengertian, yaitu: Pertama, Tareqat adalah metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri dengan Tuhan. Kedua, tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi (sufi brother hood) yang ditandai dengan adannya lembaga formal seperti zawiyah, ribath, atau khanaqah. Bila ditinjau dari sisi lain tarekat itu mempunyai tiga sistem, yaitu: sistem kerahasiaan, sistem kekerabatan (persaudaraan) dan sistem hirarki seperti khalifah tawajjuh atau khalifah suluk, syekh atau mursyid, wali atau qutub. (halaman 127)

b. Periodie perkembangan tarekat di Indonesia

Kurangnya informasi yang bersumber dari fakta peninggalan agama Islam. Sehingga dapat dikatakan sejarah tentang hal ini tidak memiliki dasar yang kuat. Tidaklah mengherankan bila hal ini menjadi salah satu sebab sulitnya menemukan fakta tentang masa lampau Islam di Indonesia. Islam di Indonesia tidak sepenuhnya seperti yang digariskan Al-Qur’an dan Sunnah saja, pendapat ini didasarkan pada kenyataan bahwa kitab-kitab fiqih itu dijadikan referensi dalam memahami ajaran Islam di perbagai pesantren, bahkan dijadikan rujukan oleh para hakim dalam memutuskan perkara di pengadilan pengadilan agama. Islam di Asia Tenggara mengalami tiga tahap:

1. Islam disebarkan oleh para pedagang yang berasal dari Arab, India, dan Persia di sekitar pelabuhan.

2. Datang dan berkuasanya Belanda di Indonesia, Inggris di semenanjung Malaya, dan Spanyol di Fhilipina, sampai abad XIX M.

3. Tahap liberalisasi kebijakan pemerintah Kolonial, terutama Belanda di Indonesia. (halaman 128)

Indonesia yang terletak di antara dua benua dan dua samudra, yang memungkinkan terjadinya perubahan sejarah yang sangat cepat. Keterbukaan menjadikan pengaruh luar tidak dapat dihindari. Pengaruh yang diserap dan kemudian disesuaikan dengan budaya yang dimilikinya, maka lahirlah dalam bentuk baru yang khas Indonesia. Misalnya: Lahirnya tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyah, dua tarekat yang disatukan oleh Syaikh Ahmad Khatib As-Sambasy dari berbagai pengaruh budaya yang mencoba memasuki relung hati bangsa Indonesia, kiranya Islam sebagai agama wahyu berhasil memberikan bentukan jati diri yang mendasar. Islam berhasil tetap eksis di tengah keberadaan dan dapat dijadikan simbol kesatuan. Berbagai agama lainnya hanya mendapatkan tempat di sebagian kecil rakyat Indonesia. Keberadaan Islam di hati rakyat Indonesia dihantarkan dengan penuh kelembutan oleh para sufi melalui kelembagaan tarekatnya, yang diterima oleh rakyat sebagai ajaran baru yang sejalan dengan tuntutan nuraninya. (halaman 129)

FOOTNOTE:

Zulkifli & Jamaluddin, Akhlak Tasawuf, (Pekanbaru: Kalimedia, 2018), hal 126-129.

DAFTAR PUSTAKA

Zulkifli & Jamaluddin, Akhlak Tasawuf, (Pekanbaru: Kalimedia, 2018).


B. ALIRAN TAREKAT DI SUMATERA BARAT DAN TOKOHNYA

a. TAREKAT SYATARIYAH

Asal Usul Tarekat Syatariyah Tulisan ini hanya akan membicarakan sedikit tentang asal usul lahirnya tarekat syatariyah, dan masuknya ke Indonesia sampai ke daerah Sumatera Barat. Di daerah ini terdapat pusat tarekat yang mempunyai pengaruh besar dalam perkembangan sufisme di Sumatera Barat, tepatnya di Ulakan. Tulisan ini juga tidak bermaksud memberikan gambaran yang rinci dan bahasan yang dalam, melainkan sekedar sebuah ilustrasi untuk membuka jalan kajian selanjutnya. Membicarakan terekat berarti membicarakan tasawuf. Secara sederhana tasawuf ialah usaha untuk membersihkan jiwa agar lebih dekat dengan Tuhan. Caranya, dengan menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, memperbanyak ibadah dan menjadikan hati senantiasa mengingat kepada Tuhan. Dalam tasawuf terdapat beberapa teori tentang latihan kejiwaan. Seorang sufi yang telah merasa dekat dengan Tuhan dapat mengenal Tuhan secara langsung dengan hati atau kesadaran rohaninya. Kesadaran rohani sufi berbeda dengan kesadaran rohani orang awam yang mengenal Tuhan hanya dengan mendengar atau membaca dan meminta dalil-dalil nash. Juga berbeda dengan para filosof yang mengenal Tuhan melalui sebuah argumen rasional. Mengenal Tuhan secara langsung dalam istilah tasawuf disebut ma’rifat. Cara mendekatkan diri kepada Tuhan tidak sama pada setiap orang. Setiap sufi mempunyai jalan atau caranya masing-masing. Disinilah timbul istilah tarekat, yang berasal dari bahasa Arab thariqoh. Secara bahasa, berarti jalan atau cara yang ditempuh seorang sufi dalam mendekatkan diri kepada tuhan. Dalam perkembangan selanjutnya, tarekat berarti cara yang ditempuh sekelompok orang dengan bimbingan gurunya melakukan latihan-latihan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Tarekat biasanya mempunyai pusat latihan, yang dinamakan “khangah atau zawiyah”. Di Jawa disebut pasulukan atau patarekan. Dan penamaan sebuah tarekat biasanya dikaitkan dengan nama pendiri atau pencetusnya. Seperti tarekat Syatariyah yang dibicarakan ini. Menurut Trimingham (1973:97), tarekat Syatariyah didirikan seorang sufi bernama Abdullah Ibn al-Syatar (w. 1428). Pendapat ini sekaligus menolak anggapan Margholouth yang menyatakan bahwa tidak ada seorang sufi bernama Syatar. Karena itu ia cendrung dengan Syutariyah, berasal dari kata Syuttor, bentuk jamak dari Syatir, berarti sufi yang memutuskan diri dengan keduniaan. Syeikh Abdullah al-Syatar berasal dari India, murid dari seorang alim bernama Muhammad Arif tinggal di Jawnpur pada waktu Ibrahim Syah Syarqi menjadi penguasa di negeri tersebut. Karena banyak mendapatkan kesulitan, ia kemudian pindah ke Malwa dan wafat di sana tahun 1428 M. Sepeninggal Syeikh Abdullah al- Syatar, ajaranya dikembangkan oleh muridmuridnya, terutama oleh Muhammad Ala dari Bengali, yang terkenal dengan nama Qazan Syatari. Selanjutnya orang yang mempunyai peranan penting dalam perkembangan tarekat ini adalah Muhammad Ghowth dari Gwalior (w. 1562); pengganti urutan ke empat dari alSyatar. Dialah yang menyempurnakan ajaran tarekat Syatariyah, sehingga menjadi formula tarekat yang berdiri tegak. Pengganti selanjutnya adalah seorang Syeikh bernama Wajih alDin. Juga seorang tokoh penting dalam tarekat ini. Ia menulis berbagai karangan dan mendirikan madrasah yang murid-muridnya terdiri dari para orang tua yang lanjut usia . Ia dikenal sebagai wali agung dari Gujarat. Dari India, tarekat ini berkembang sampai ke Makkah dan Madinah, juga ke negeri-negeri lainnya, termasuk Malaysia dan Indonesia. Menurut Trimingham, tarekat ini dikenal pula di Iran dengan nama Ishqiyya, dan di Turki Ottoman dengan nama Bisthamiya. Tarekat Syaraiyah masuk ke Indonesia lebih kurang pada tahun 1665, ini berarti peristiwa masuknya tarekat tersebut setelah terjadinya “Penganyangan” terhadap kaum wujudiyah (Steenbrink, 1987: 84). Disebut demikian karena mereka adalah penganut paham widhatul wujud, yang dikembangkan oleh Hamzah Fansuri dan muridnya Syamsudin al-Sumatrani. Meskipun tarekat Syatariyah menganut ajaran yang bercorak pantaistik, namun ajaran resmi tarekat ini amat menekankan kewajiban melaksanakan syariat dan aqidah ahlu alsunah. Misalnya, sebelum orang sebelum melakukan latihan tarekat ini, harus terlebih dahulu memahami sifat dua puluh yang dipandang sebagai landasan dasar. Ini agaknya merupakan sebab mengapa tarekat ini dapat diterima meskipun ajaran-ajarannya bersifat pantaistik.

Tokoh penting berkenaan dengan perkembangan tarekat ini di Indonesia adalah Syeikh Abdur Ra’uf Singkel yang meninggal pada tahun 1693. Diriwayatkan, Syeikh ini menerima ajaran tarekat dari seorang alim di Makkah. Syeikh Ahmad Qusyasyi (1538- 1660), dan dari seorang alim di Madinah, Syeikh Ibrahim Kurani (1616-1689). Disebutkan pula bahwa Abdur Ra’uf menerima khirqah, semacam ijazah berupa selendang putih dari gurunya untuk mengajarkan tarekat ini (Abdullah, tth 49-53). Dari keterangan tersebut dapat ditarik pengertian bahwa tarekat Syatariyah masuk ke Indonesia, khususnya di daerah Sumatera Barat melalui Makkah, bukan dari India, tempat lahirnya tarekat ini. Mungkin tarekat ini pada zaman itu mempunyai penganutpenganutnya di Makkah, termasuk orang-orang Indonesia yang datang ke sana untuk mengaji atau mengerjakan ibadah haji. Pertama masuknya tarekat ini ke Indonesia adalah di wilayah Aceh. Dari sini terus tersebar ke Sumatera Barat, dan tokoh-tokoh yang dianggap berjasa dalam penyebaran ini adalah Syeikh Burhanudin Ulakan (w. 1691), salah seorang murid Abdur Ra’uf yang dihormati sebagai seorang wali.

FOOTNOTE:

Wahab, Z., & Duri, S. H. (2020). Pengembangan Dakwah Kelompok Tarekat Syattariyah di Sumatera Barat. Dakwah Dan Pemberdayaan Masyarkat4(1), H. 143-145.


B. TAREKA NAQSYABANDIYAH

Sejauh ini, ada dua pendapat berbeda mengenai kapan Tarekat Naqsyabandiyah masuk dan berkembang di Minangkabau. Menurut Martin van Bruinessen, tarekat Naqsyabandiyah mulai diperkenalkan di Minangkabau oleh Syekh Isma’il al-Khalidi al-Minangkabawi pada tahun 1850. Sementara itu, menurut Azyumardi Azra, tarekat Naqsyabandiyah diperkenalkan pada abad ke-17 M di daerah Minangkabau oleh Syekh Jamaluddin, orang Minang yang belajar mempelajari Islam di Pasai, lalu ke ke Bayt al-Faqi, Aden, Haramayn (Makah-Madinah), Mesir, dan India. Pada tulisan Bruinessen, terdapat mengenai Syekh Jalaluddin yang mana beliau ini kemungkinan adalah orang yang sama dengan Syekh Jamaluddin. Hal ini karena Bruinessen juga memaparkan bahwa Syekh Jalaluddin ini juga merupakan Syekh Naqsyabandiyah yang paling berpengaruh dan beliau berpedoman kepada paham/Mazhab Cangkiang, yang mana hal ini sesuai dengan dua tarekat besar di Minangkabau yaitu Mazhab Cangkiang (tarekat Naqsyabandiyah) dan Mazhab Ulakan (tarekat Satariyah). Ajaran Syekh Jamaluddin diteruskan oleh muridnya yang lahir di Kumpulan, Bonjol dengan nama asli Abd’ Wahhab dengan gelar Syekh Ibrahim bin Pahad. Muridnya inilah yang menjadi Syekh Naqsyabandiyah paling terkemuka di Minangkabau setelah gurunya, Syekh Jamaluddin wafat. Selain itu, Tarekat Naqsyabandiyah pada abad ke-17 M yang disebutkan oleh Azyumardi Azra adalah tarekat Naqsyabandiyah Mujaddidiyah. Tarekat tersebut memang tarekat Naqsyabandiyah, namun masuk ke era baru dalam perkembangan ajaran Tarekat Naqsyabandiyah yang disebut dengan istilah al-mujaddidiyah atau Naqsyabandiyah Mujaddidiyah. Sementara itu, pendapat Bruinessen yang menyatakan bahwa tarekat Naqsyabandiyah diperkenalkan pada abad ke-19 M, ini merupakan tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah. Hal ini karena pada abad ke-19 M tarekat Naqsyabandiyah mengalami perkembangan baru lagi sejak berada di bawah ajaran Syekh Mawlānā Khālid alKurdī al-Bagdhādī. Sejak masa Syekh Khalid hingga saat sekarang inilah ajarannya dinamai dengan Naqsyabandiyah Khalidiyah. Oleh karena itu tarekat Naqsyabandiyah memang sudah masuk pada abad ke-17 M, namun baru populer di Minangkabau pada abad ke-19 M yang dikenal dengan tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah. Syekh Ibrahim bin Pahad adalah nama asli dari Syekh Maulana Ibrahim Al-Khalidi yang menyebarkan tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Bonjol. Pengajaran dan upaya dakwahnya di Bonjol membuat tarekat Naqsyabandiyah semakin terkemuka di Bonjol dan daerah lain hingga ke Sumatera Utara. Ia memiliki beberapa murid yang menjadi tokoh-tokoh penting penyebaran Naqsyabandiyah seperti Syekh Syahbudin yang berasal dari Tapanuli, Sumatera Utara, Syekh Ismail yang berasal dari Pasir Pangarayan, Provinsi Riau, Syekh Hasanudin yang berasal dari Bayur Maninjau Kabupaten Agam, Syekh Yunus Buya Sasak yang berasal dari Sasak Kabupaten Pasaman, Syekh Abdul Jabar yang berasal dari Kumpulan, Bonjol, Syekh Ahmad yang berasal dari Kabupaten Agam, Syekh Muhammad Sa’id yang berasal dari Bonjol, Syekh Abdurrahman bin Syekh Husein yang berasal dari Kabupaten Agam, Syekh M. Zen yang berasal dari Kumpulan dan lain-lain. Di antara murid-muridnya tersebut, Syekh Said Muhammad Bonjol menjadi salah satu tokoh penting yang banyak menulis tentang tarekat Naqsyabandiyah. Ijazah tarekat Naqsyabandiyah, naskah catatan tentang ajaran fiqih dan tauhid yang digunakan oleh pengikut tarekat Naqsyabandiyah. Peninggalan karya tulisnya yang berupa naskah tersebut banyak ditemukan di Surau Haji Muhammad Said Bonjol. Selain naskah-naskah tersebut, kuatnya keberadaan tarekat Naqsyabandiyah di Bonjol masih dapat dilihat dari aktivitas jamaah tarekat Naqsyabandiyah yang masih aktif di Bonjol, Pasaman hingga saat ini. Bonjol menjadi salah satu wilayah perkembangan tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Sumatera Barat. Tarekat ini diajarkan oleh Syekh Maulana Ibrahim Al-Khalidi hingga menghasilkan jaringan ulama baru bukan hanya dalam skala lokal (Bonjol), tetapi hingga ke beberapa wilayah lain di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau. Pengembangan Tarekat Naqsyabandiyah di Bonjol telah membawa perubahan besar pada segi kehidupan sosial dan religi masyarakat Bonjol. Hal ini karena di tengah gerakan pemurnian Islam (Perang Padri), ajaran tarekat Naqsyabandiyah menjadi media pendekatan untuk menyebarkan ajaran Islam sehingga masyarakat Bonjol meninggalkan kebiasaan buruk atau bermaksiat seperti perlombaan sabung ayam, mabuk-mabukan, berjudi, mengonsumsi atau menghisap candu, dan lain-lain. Masyarakat Bonjol pun menjadi lebih agamis seiring dengan gerakan pemurnian Islam dan kehadiran tarekat Naqsyabandiyah di sana. Perihal tersebut dibuktikan lewat lembaga pengajaran non-formal seperti Surau Kaciak, Surau Tinggi dan Surau Muhammad Said Bonjol yang menunjukkan keberadaan tarekat Naqsyabandiyah di Bonjol sejak abad ke-19 M dan masih aktif hingga saat ini.

Ulama-Ulama dan Pengembangan Tarekat Naqsyabandiyah di Bonjol Masuknya tarekat Naqsyabandiyah di daerah Bonjol dibawa oleh Syekh Maulana Ibrahim Al-Khalidi. Beliau merupakan salah satu murid Syekh Jamaluddin, seorang merupakan Syekh Naqsyabandiyah yang paling berpengaruh di Minangkabau pada abad ke-17 M. Setelah belajar kepada Syekh Jamaluddin dan memperdalam ilmunya hingga ke Makkah-Madinah, beliau menjadi salah satu syekh penyebar tarekat Naqsyabandiyah Khalidilah terkemuka di Bonjol, Sumatera Barat. Syekh Ibrahim merupakan salah satu ulama yang sangat berjasa dalam pengembangan tarekat Naqsyabandiyah di Minangkabau. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan tarekat Naqsyabandiyah yang baru mencapai masa kejayaannya di Minangkabau pada awal abad ke-19 M karena dikembangkan oleh Syekh Ibrahim Kumpulan dan Syekh Ismail Minangkabawi setelah pulang dari Makkah. Kesuksesan kedua ulama ini dalam menyebarkan Tarekat Naqsyabandiyah di Sumatera Barat terlihat pula dari kepopuleran Tarekat Naqsyabandiyah di Abad ke-19 yang berhasil mengalahkan Tarekat Satariyah. Syekh Maulana Ibrahim Al-Khalidi Kumpulan adalah seorang ulama yang lahir pada tahun 1764 di Kumpulan, Bonjol. Sebelum dikenal dengan gelar Syekh Maulana Ibrahim Al-Khalidi, Ia memiliki nama kecil Abdul Wahab. Ia adalah anak dari pasangan Pahat (ayah) dan Putri Aso (Ibu). Syekh Maulana Ibrahim adalah seorang ulama yang memiliki keinginan untuk terus belajar dan memperdalam ilmunya, yang mana hal ini terlihat dari riwayat pendidikannya yang menuntut ilmu hingga ke Mekkah-Madinah. Syekh Maulana Ibrahim mengamalkan ilmunya dari Mekkah dengan mengajarkan Islam lewat tarekat Naqsyabandiyah di Bonjol. Hal ini dimaksudkan untuk merubah kebiasaan lama yang sering dilakukan orang Minang seperti berjudi, menyabung ayam, menghisap candu dan mabuk-mabukan. Ia ingin masyarakat di Bonjol dapat meninggalkan kebiasaan tersebut setelah mempelajari agama Islam. Demi mencapai keinginannya tersebut, Syekh Maulana Ibrahim bukan hanya mengembangkan tarekat Naqsyabandiyah, tetapi juga turut serta dalam gerakan pemurnian Islam atau Perang Padri bersama Tuanku Imam Bonjol. Penyebaran tarekat Naqsyabandiyah oleh Syekh Maulana Ibrahim Kumpulan dilakukan dengan mendirikan institusi non-formal atau surau sebagai tempat pertemuan Ia dan muridnya untuk mempelajari agama Islam. Maka dari itu, murid-muridnya dari berbagai wilayah datang ke Bonjol untuk berguru kepada beliau. Kelak, murid-muridnya inilah yang menyebarkan tarekat Naqsyabandiyah. Adapun surau pertama yang didirikan Syekh Maulana Ibrahim Al-Khalidi yaitu Surau Kaciak. Kemudian Beliau mendirikan lagi Surau Tinggi. Syekh Ibrahim juga turut mengeluarkan ijazah untuk para murid yang telah belajar kepadanya. Jika murid-murid itu telah mendapat ijazah darinya, barulah kelak muridnya tersebut bisa mengajarkan kembali ajaran tarekat Naqsyabandiyah, seperti tata cara zikir, ajaran tauhid, cara membaiat murid kembali, serta membimbing muridnya untuk senantiasa mengingat Allah SWT dan mengikuti ajaran Rasulullah. Beberapa ijazah yang dikeluarkan oleh ulama memiliki kekhasannya tersendiri, termasuk ijazah yang dikeluarkan oleh Syekh Maulana Ibrahim. Ia memberikan ijazah kepada murid yang telah dibaiat dengan ijazah yang berbahasa Melayu yang merupakan terjemahan dari ijazah berbahasa Arab. Ia tidak melarang muridnya untuk belajar kepada guru lain meskipun telah mendapat ijazah darinya. Ia justru mempersilahkan muridnya untuk memperluas dan memperdalam ilmu agama mereka. Hal ini terlihat dari murid-muridnya yang Ia perbolehkan untuk belajar ke Jabal Qubaisy. Oleh karena itu, Syekh Ibrahim bukan hanya menyebarkan tarekat Naqsyabandiyah di Minangkabau, tetapi Ia juga berperan sebagai mediator bagi murid-muridnya untuk belajar ke Jabal Qubaisy, pusat pembelajaran Islam di abad ke-19. Keberadaan Syekh Maulana Ibrahim sebagai salah satu syekh yang paling berpengaruh dalam perkembangan tarekat Naqsyabandiyah membuat banyak murid datang ke Bonjol untuk berguru kepadanya. Murid-muridnya inilah yang menjadi penerus Syekh Ibrahim yang kelak akan menyebarkan kembali tarekat Naqsyabandiyah setelah mereka kembali ke tempat asalnya. Beberapa jaringan ulama yang berguru kepada Syekh Ibrahim di Bonjol dan menyebarkan kembali tarekat Naqsyabandiyah, yaitu:

1. Syekh Muhammad Said Bonjol Syekh Muhammad Said Bonjol merupakan salah satu ulama besar di Minangkabau pada abad ke-19 M. Ia lahir di Bonjol pada tanggal 20 April 1881 M. Ayahnya juga merupakan ulama terkenal di Bonjol yang bernama Sutan Mudo. Namun, ayahnya meninggal ketika umur Syekh Said Bonjol masih berusia 3 tahun. Ia dibesarkan oleh ibunya yang bernama Saliha.

Pada umurnya yang kedelapan tahun, Syekh Said Bonjol pergi ke Malaysia untuk menemui saudara dari ayahnya. Di Malaysia dia menikahi seorang wanita dan dikaruniai seorang anak. Di Malaysia dia tinggal beberapa tahun dan juga belajar di beberapa madrasah tradisional. Setelah bertahun-tahun di Malaysia, Syekh Said Bonjol kembali ke tanah kelahirannya di Minangkabau. Di Minangkabau Syekh Said Bonjol memperdalam ilmu-ilmu keislamannya dengan para ulama yang terkenal saat itu di kumpulan, Bonjol. Dia berguru kepada beberapa ulama terkenal seperti Syekh Jamaluddin, Syekh Inyiak Tanjung dan Syekh Ibrahim Kumpalan. Ada sebuah surau di Bonjol yang diberi nama sesuai dengan nama beliau, yaitu Surau Muhammad Said Bonjol. Surau ini masih menyimpan banyak peninggalan mengenai tarekat Naqsyabandiyah, ijazah tarekat Naqsyabandiyah, ilmu tauhid. Pada manuskrip ilmu tauhid tersebut, tercatat ajaran tarekat Naqsyabandiyah kepada pengikutnya yang berisi lantunan zikir, wujud dan meyakini keberadaan Allah SWT, sifat-sifat Allah SWT, salat istikharah, upaya untuk menjaga diri dari kebiasaan-kebiasaan buruk. Selain menyebarkan tarekat Naqsyabandiyah di Bonjol, Syekh Said Bonjol ini merupakan salah satu murid yang pernah juga ikut mengajarkan tarekat Naqsyabandiyah bersama Syekh Ibrahim di Masjid Sipisang, Palupuah. Masjid ini didirikan oleh Syekh Maulana Ibrahim pada tahun 1818 saat berkecamuknya Perang Padri di Pasaman. Syekh Said Bonjol sempat belajar suluk kepada Syekh Maulana Ibrahim di mesjid ini, lalu menjadi salah satu guru yang mengajar Tarekat Naqsyabandiyah dan suluk di daerah ini (“Masjid Sipisang Berusia Lebih dari 200 Tahun yang Lekat dengan Cerita Spiritual Dan Peperangan,” 2022). Syekh Said Bonjol wafat pada tahun 1979 di Bonjol, Pasaman Barat. Salah satu karya yang paling berpengaruh dari karya Syekh Said Bonjol yaitu Nazhim Al-Washiyah. Tulisan ini berisi tentang akidah Islam atau yang dinamakan ilmu kalam atau tauhid yang ditulis pada tahun 1340 H. Tulisan ini disimpan di perbendaharaan keluarga Syekh Said Bonjol di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Naskah ini ditulis pada hari Rabu 25 Jumadil Akhir di Surau Anguik Haji Said Bonjol Sumatera Barat. Ada pula tulisannya di Abad ke-19 tentang ilmu tauhid yang masih tersimpan di Surau Muhammad Said Bonjol hingga saat ini.

2. Syekh Yunus Buya Sasak Syekh Yunus Buya Sasak lahir pada 18 September 1879 di Lubuk Batang, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. Beliau adalah salah satu murid Syekh Ibrahim yang terkenal di Pasaman Barat. Ia berteman dengan banyak ulama lain seperti Syekh Inyiak Said Bonjol, Syekh M. Zein Kumpulan, Syekh M. Inyiak Said Bonjol yang mana mereka semua merupakan teman-teman seperguruan. Selain belajar tarekat Naqsyabandiyah kepada Syekh Maulana Ibrahim, beliau juga belajar kepada Haji Abdul Gani El Chalidi. Setelah belajar tarekat Naqsyabandiyah, Syekh Yunus kembali ke Pasaman mengajarkan Tarekat Naqsyabandiyah dan Suluk di sana. Ia memegang peranan penting dalam penyebaran tarekat Naqsyabandiyah pada abad ke-20 M. Ia menyebarkan tarekat Naqsyabandiyah kepada jamaahnya dengan mengajarkan suluk di surau sesuai ajaran tarekat Naqsyabandiyah. Menjelang kematiannya, beliau menjadi ulama yang sangat terkenal di Pasaman Barat. Adapun salah satu karya peninggalannya yang cukup terkenal yaitu Kitab Himpoenan Hadist.

3. Syekh Muhammad Thoib Syekh Muhammad Thoib adalah ulama kelahiran 1857 yang berasal dari Kotanopan Rao Pasaman, Sumatera Barat. Nama kecilnya Kamal Nasution. Nama populernya yaitu Baleo Batugajah. Ia adalah murid Syekh Maulana Ibrahim, namun ia juga belajar tarekat pada Syekh Masif juga di Kotanopan Rao Dolok. Tidak sampai di situ, Ia juga memperdalam ilmu agamanya ke Jabal Qubaisy di bawah bimbingan Syekh Sulaiman Zuhdi dan Syekh Musa. Setelah kembali ke Pasaman, Syekh Muhammad Thoib mendirikan lembaga pendidikan Islam di Hutalombang Kotanopan Rao. Di awal pendirian lembaga pendidikannya, Ia telah memiliki murid yang cukup banyak, yaitu 700 orang. Ia mengajarkan murid-muridnya tasawuf, serta Ilmu tentang akidah dan akhlak. Namun, pada tahun 1925 Ia pindah ke Hapung, Sosa. Di sana Ia mengambangkan Islam melalui suluk/tarekat dan pengajian Alquran selama 7 tahun. Pada masa dakwah di Sosa, ia mendirikan mesjid yang sebelumnya belum pernah ada. Ia juga pindah ke Batugajah, Barumun pada tahun 1931 dan mendirikan suluk/tarekat di sana dengan murid yang berjumlah 500 orang. Berkat keberhasilannya tersebut dia dikenal dengan Baleo Batugajah.

4. Syekh Ismail Syekh Ismail lahir pada tahun 1897 di Kampung Gading. Ia adalah putra dari pasangan Abdullah dan Siti Aminah. Ayahnya bekerja dengan mengandalkan hasil mengolah hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Ia adalah anak tertua dari 3 bersaudara. Ia menempuh pendidikan lewat institusi non-formal atau surau serta menerima bimbingan kembali dari orang tuanya di rumah.

Pada tahun 1827 M, dalam rangka untuk mendalami ilmu agama Syekh Ismail dikirim oleh orang tuanya ke Kampung Bonjol. Saat itu umurnya masih 18 tahun. Di Bonjol, Syekh Ismail belajar tarekat Naqsyabandiyah dengan berguru kepada Syekh Ibrahim Al-Khalidi. Adapun ajaran yang ia peroleh seperti ilmu hakikat dan Ilmu makrifat. Ia juga mempelajari tasawuf. Ia dibaiat oleh Syekh Maulana Ibrahim setelah berguru selama 10 tahun dan diberi gelar Syekh Ismail Al-Kholidi Al-Minangkabawi. Syekh Ibrahim yang merupakan seorang mediator bagi murid-muridnya untuk belajar Jabal Qubaisy juga menyarankan Syekh Ismail untuk memperdalam ilmu agamanya di sana pada tahun 1837 M. Syekh Ismail belajar di Makkah empat tahun kemudian Ia kembali ke Bonjol. Setahun setelah kepulangannya tersebut, ia diamanahkan Syekh Ibrahim untuk mengembangkan tarekat Naqsyabandiyah di daerah Rambah Samo, Riau.

5. Syekh Muhammad Bashir al-Khalidi Naqsyabandi Syekh Muhammad Bashir merupakan murid yang mendapat ijazah langsung dari Syekh Maulana Ibrahim. Ia dan Syekh Muhammad Saleh Padang adalah khalifah Syekh Ibrahim yang terkenal dan memiliki pengaruh besar di Minangkabau. Selain belajar di Bonjol, Ia juga memperdalam ilmunya kepada Sulaiman Zuhdi di Jabal Qubaisy. Syekh Muhammad Bashir merupakan syekh yang terkenal di Lubuk Lindur, Pasaman. Keberadaannya di Lubuk Lindur terlihat pada gelar yang tercatat di belakang namanya yaitu Syekh Muhammad Basir Lubuk Landur. Ia tidak hanya menyebarkan tarekat Naqsyabandiyah di Lubuk Landur, tapi juga sampai ke Gunung Tua, Mandailing Natal. Syekh Muhammad Bashir Lubuk Landur memegang peranan penting dalam penyebaran Tarekat Naqsyabandiyah pada abad ke 19 M di Tapanuli bagian Selatan. Ia menjadi sumber kedua terpenting untuk penyebaran Islam di Tapanuli bagian setelah gurunya, Syekh Ibrahim. Ia mengajarkan Tarekat Naqsyabandiyah dengan membuka kegiatan suluk di Gunung Tua, Panyabungan, Mandailing Natal. Salah satu murid yang ikut belajar dalam persulukannya di Mandailing tersebut adalah Syekh Rowani bin Mangindal bin Manambir yang turut mengambangkan ajaran tarekat Naqsyabandiyah hingga ke pedalaman di Mandailing Natal.

FOOTNOTE:

Sabrina, S., Zuhairi, M., Rahayu, N., & Hidayat, R. (2022). Perkembangan Tarekat Naqsyabandiyah di Bonjol Sumatera Barat Abad ke-19 M. Warisan: Journal of History and Cultural Heritage3(3), 100-107.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerpen : Takdir Yang Berbisik

DDPH; Hadis tentang lingkungan pendidikan (keluarga)

Media Pembelajaran: Konsep Dasar Media dan Media Pembelajaran