DDPH; Hadis tentang lingkungan pendidikan (keluarga)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
HADIS TENTANG LINGKUNGAN PENDIDIKAN (KELUARGA)
Pandangan Hadis Mengenai Pendidikan Keluarga H.R. At-Tirmidzi
َعْبدَا ُن ْخبَ َرنَا ُمو َسى ْب ُن َحدَّثَنَا َ َعْبدُ ََّّللاِ أ ْخبَ َرنَا َ أ ِن ُع َمَر َر ِض َي ََّّللاُ َعْن ُهَما َع ْن ابْ ٍ َع ْن نَافِع بَةَ ُعقْ ٍ ُكْم َراع ُّ قَا َل ُكل َ م َّ َو َسل ْي ِه َّى ََّّللاُ َعلَ ِ يِ َصل َع ْن النَّب ٍ َوال َّر ُج ُل ِمي ُر َراع ْْلَ َوا ُكْم َم ْسئُو ٌل َع ْن َر ِعيَّتِ ِه ُّ َو ُكل َعلَى بَ ْي ِت َرا ِعيَةٌ ةُ َ َمْرأ ْ َوال ْه ِل بَ ْيتِ ِه َ َعلَى أ ٍ َراع ُكْم َم ْسئُو ٌل َع ْن ُّ ٍ َو ُكل ُكْم َراع ُّ ِدِه فَ ُكل َوَولَ َزْو ِج َها َر ِعيَّتِ ِه.
Artinya: Dari ‘Abdan dari Abdullah dari Musa bin ‘Uqbah dari Nafi’ dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi SAW bersabda: Setiap kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya itu. Kepala negara adalah pemimpin, lakilaki adalah pemimpin atas anggota keluarganya, wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, maka setiap kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinanmu itu.(H.R. At-Tirmidzi)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa, peran orang tua dalam keluarga baik ayah maupun ibu terhadap anak-anak sangatlah mendasar. Hal terlihat dari pentingnya tanggung jawab orang tua,dalam memastikan bahwa lingkungan keluarga telah mendukung proses tumbuh kembang anak, menjadi pribadi yang dewasa dan mandiri.Lingkungan keluarga secara tidak sadar merupakan alat pendidikan meskipun peristiwa disekeliling anak tersebut tidak terdapat unsur kesengajaan, namun keadaan tersebut mempunyai pengaruh terhadap pendidikan baik positif maupun negatif.
HR. Abu Dawud
ْس َمِعي ُل ِ ْش ُكِر َّي َحدَّثَنَا إ يَ ْ َحدَّثَنَا ُمَؤ َّم ُل ْب ُن ِه َشاٍم يَعْنِي ال بُو َ ِي َح ْمَزةَ قَا َل أ ب َ ٍر أ َو َسَّوا ُر بْ ُن َع ْن َسَّوا َوهُ ُود دَا ِن ُّي َع ْن َع ْمِرو بْ َرفِ ُّي ال َّصْي ُمَزنِ ْ بُو َح ْمَزةَ ال َ ُودَ أ دَا ِي ِه َع ْن َجِد ِه قَا َل ب َ ُشعَ , ى ْي ٍب َع ْن أ َّ قَا َل َر ُسو ُل ََّّللاِ َصل ُء ْبنَا َ ْم أ َوهُ ِال َّصََلةِ ُكْم ب ْوََلدَ َ ُمُروا أ َ م َّ َو َسل ْي ِه ََّّللاُ َعلَ ِسنِ ِ ُء َع ْش َس ٍر ْبع ْبنَا َ ْم أ َوهُ َها ْي ْم َعلَ ي َن َوا ْضِربُوهُ ِ ِجع َم َضا ْ ُهْم فِي ال ِ رقُوا بَ ْينَ َوفَ
Artinya: “Berkata Mu’ammal ibn Hisyam Ya’ni al Asykuri, berkata Ismail dari Abi Hamzah, berkata Abu Dawud dan dia adalah sawwaru ibn Dawud Abu Hamzah Al Muzanni Al Shoirofi dari Amru ibn Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata, berkata Rasulullah SAW: Suruhlah anakmu melakukan sholat ketika berumur tujuh tahun. Dan pukullah mereka karena mereka meninggalkan sholat ketika berumur sepuluh tahun. Dan pisahlah mereka (anak laki-laki dan perempuan) dari tempat tidur.”(H.R. Abu Dawud) Dari hadits di atas tampak sebuah metode pendidikan anak yaitu:
Pertama, memerintahkan anak untuk melakukan sholat pada usia 7 tahun. Kedua, setelah usia 10 tahun, bila seorang anak masih terlihat belum melaksanakan sholat, padahal orang tua sudah mengingatkannya orang tua boleh dengan peringatan yang agak keras yakni memukul anak tersebut pada bagian yang tidak membahayakan. Ketiga, pada masa ini anak menginjak usia puber (baligh), maka diantara mereka harus sudah dipisahkan tempat tidurnya. Pada fase ini pendidikan dan pengarahan orang tua berkenaan dengan pembinaan ibadah dan agama yang difokuskan sejak anak-anak untuk membentuk mentalitas keluarga.
FOOTNOTE:
Labaso, S. (2018). Konsep pendidikan keluarga dalam perspektif Al-Quran dan hadis. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 15(1), 61-62.
DAFTAR PUSTAKA:
Labaso, S. (2018). Konsep pendidikan keluarga dalam perspektif Al-Quran dan hadis. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 15(1), 61-62.
Lingkungan pendidikan menunjuk kepada situasi dan kondisi yang mengelilingi dan mempunyai pengaruh terhadap perkembangan pribadi. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi dua:
a. Lingkungan sekitar (milieu), yaitu segala keadaan: benda, orang, serta kejadian atau peristiwa di sekeliling peserta didik. Meskipun tidak dirancang sebagai alat pendidikan, keadaankeadaan tersebut mempunyai pengaruh terhadap pendidikan, baik positif maupun negatif.
b. Pusat-pusat pendidikan, yaitu tempat, organisasi, dan kumpulan manusia yang dirancang sebagai sarana pendidikan.
A. Lingkungan Sekitar (Milieu)
Lingkungan sekitar terdiri atas lingkungan alam dan lingkungan sosial. Lingkungan alam yang mempunyai pengaruh terhadap pendidikan antara lain sebagai berikut:
Kondisi iklim seperti daerah beriklim dingin, sedang, dan panas. Kondisi ini dapat menyebabkan orang mempunyai kebiasaan dan sifat tertentu.
a. Kondisi Eropa dengan iklim dinginnya dapat menyebabkan orang-orang biasa bergerak serba cepat, rajin, giat bekerja, dan penuh usaha untuk mencapai kemajuan. Sebaliknya daerah khatulistiwa dengan iklim sedangnya dan keadaan alam yang serba mengijinkan dapat menyebabkan orang-orang menjadi malas, bergerak serba lambat, dan kurang berusaha untuk mencapai kemajuan.
b. Letak geografis, seperti daerah pantai dan daerah pedalaman. Daerah pantai dengan kehidupan nelayan yang selalu bertempur melawan gelombang dapat membuat orang berwatak keras, sementara daerah pedalaman dengan kehidupan pertanian dapat membuat orang berwatak lemah-lembut.
c. Demikian pula keadaan tanah seperti daerah kering, tandus, dan gersang, mempunyai pengaruh yang berbeda dari daerahdaerah yang subur, dimana penghidupan tidak merupakan beban yang berat.
Lingkungan sosial meliputi lingkungan sosial keluarga dan lingkungan sosial masyarakat. Kadaan dalam lingkungan keluarga yang dapat berpengaruh terhadap pendidikan antara lain:
a. Perlakuan orang tua terhadap anak seperti perlakuan lemahlembut atau kasar.
b. Kedudukan anak dalam keluarga: anak sulung, anak tengah, atau anak bungsu.
C. Status anak dalam keluarga: anak kandung, anak tiri, atau anak asuh.
d. Besar kecilnya keluarga seperti anak tunggal atau anak dengan banyak saudara.
e. Ekonomi keluarga dan pola hidupnya.
f. Pendidikan orang tua.
Lingkungan masyarakat yang turut berpengaruh terhadap perkembangan dan pendidikan antara lain:
a. Situasi politik seperti keadaan perang atau damai, dan pemerintahan yang memberi atau menindas kebebasan.
b. Situasi ekonomi seperti negara miskin, negara berkembang, atau negara maju.
B. Pusat-Pusat Pendidikan
dan Sejak Islam melembagakan pendidikan anak sebagai kewajiban tanggung jawab orang tua, keluarga menjadi pusat pendidikan pertama. Selanjutnya, pendidikan berlangsung di dalam masyarakat atas dasar kewajiban menjalankan amar makruf dan nahi munkar. Di luar pendidikan keluarga, pendidikan Islam tidak membatasi diri pada pusat pendidikan tertentu. Tempat mana pun yang dapat memberi kesempatan kepada orang muslim untuk memperoleh pendidikan, tempat itu dalam pendidikan Islam dipandang sebagai pusat pendidikan.
Keluarga
Sebagai pusat pendidikan pertama, keluarga mempunyai tugas fundamental dalam mempersiapkan anak bagi peranannya di masa depan. Dasar-dasar perilaku, sikap hidup, dan berbagai kebiasaan ditanamkan kepada anak sejak dalam lingkungan keluarga. Semua dasar yang menjadi landasan bagi pengembangan pribadinya itu tidak mudah berubah. Oleh sebab itu, penting sekali diciptakan lingkungan keluarga yang baik, dalam arti menguntungkan bagi kemajuan dan perkembangan pribadi anak serta mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
Lingkungan keluarga yang baik sekurang-kurangnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: pertama, keluarga memberikan suasana emosional yang baik bagi anak-anak seperti perasaan senang, aman, disayangi, dan dilindungi. Kedua, mengetahui dasar-dasar kependidikan, terutama berkenaan dengan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak serta tujuan dan isi pendidikan yang diberikan kepadanya.
Dalam kehidupan primitif, pengaruh yang membentuk pribadi-pribadi berlangsung tanpa disengaja dan tidak teratur, baik melalui identifikasi ataupun pengulangan. Dalam pendidikan Islam, pengaruh itu kemudian diarahkan kepada tujuan tertentu, yaitu penghambaan diri kepada Allah swt., dan berisi materi-materi intelektual maupun tingkah laku yang digariskan dalam syariat Islam. Mengetahui tujuan dan isi pendidikan yang demikian merupakan usaha realisasi tanggung jawab pendidikan yang dipikulkan kepada orang tua.
Metode dan teknik pendidikan perlu juga dipelajari orang tua dalam rangka menyempurnakan realisasi tanggung jawab yang dipikulnya. Pendidikan dalam keluarga memang berlangsung atas dasar kasih sayang. Namun, sering kali kasih-sayang itu mengarah kepada pemanjaan: segala kehendak anak dituruti, tidak pernah ada perintah ataupun larangan, sehingga anak tidak mampu mengendalikan hawa nafsu dan tidak toleran terhadap kepentingan orang lain. Sebaliknya, dengan dalih kasih-sayang pula orang tua sering bersikap mendikte. Segala tindakan anak selalu lahir karena perintah atau larangan orang tua. Anak tidak pernah diberi kesempatan untuk bertindak atas namanya sendiri. Akibatnya ia kehilangan kreativitas dan hidup sebagai variabel yang tidak bebas, tidak mandiri. Hal-hal semacam itu merugikan perkembangan kepribadian anak.
Pengawasan merupakan metode pendidikan yang tidak bisa diabaikan oleh orang tua. Anak tidak akan selamanya berada di tengah-tengah keluarganya dan berhubungan dengan orang-orang yang berada di dalamnya. Makin besar anak, makin luas dunianya. Ketika itu seseorang akan mempunyai banyak hubungan sosial. Atas dasar itu, sejak awal ia perlu belajar bersosialisasi dengan baik. Dengan bersosialisasi, anak akan mempelajari banyak akhlak tentang hubungan dengan orang lain, seperti menyayangi, tidak boleh menyakiti, memaafkan, dan bermurah hati kepada sesamanya. Sulit dibayangkan anak akan bisa mengerti nilai-nilai tersebut apabila ia sendiri tidak pernah berhubungan dengan sesamanya. Sementara itu, anak juga harus dihindarkan dari temanteman yang berakhlak buruk, sebab anak sangat mudah untuk beridentifikasi.
Ketiga, bekerjasama dengan pusat pendidikan tempat orangtua mengamanatkan pendidikan anaknya, seperti madrasah dan pesantren. Menitipkan pendidikan anak kepada pusat pendidikan lain bukan melepaskan tanggung jawab. Hal itu justru menunjukkan tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya, apabila ia sendiri merasa tidak mampu untuk memberikan pendidikan yang dibutuhkan anaknya.
Meskipun demikian, madrasah, pesantren, dan pusat-pusat pendidikan lainnya hanya membantu kelanjutan pendidikan yang telah dimulai dalam keluarga. Artinya, bahwa tanggung jawab pendidikan anak pada akhirnya kembali kepada orang tua juga. Oleh sebab itu, mutlak ada kerjasama antara orangtua dan tempat pendidikan anak.
Bentuk kerja sama yang dapat dilakukan orang tua, umpamanya, memberi kepercayaan kepada pendidik yang menggantikan tugasnya, memperhatikan kehidupan lembaga pendidikan anaknya, memperhatikan pengalaman anaknya, dan menghargai usaha pendidiknya. Suatu hal penting dimana orangtua dapat menunjukkan kerjasamanya ialah dalam cara anak belajar di rumah dan mengerjakan tugas-tugas belajar yang harus diselesaikan di rumah. Untuk mengerjakan semua itu, anak memerlukan waktu. Oleh sebab itu, hendaknya anak tidak disibuki oleh tugas berat dalam keluarga. Ini tidak berarti bahwa orang tua harus membantu membuatkan pekerjaan rumah anaknya. Orang tua cukup mengadakan pemeriksaan sekedarnya atau menjadi sumber jawaban pertanyaan.
FOOTNOTE:
Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakaerta: Katalog Dalam Terbitan, 1999), hal 209-217.
DAFTAR PUSTAKA:
Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakaerta: Katalog Dalam Terbitan, 1999).
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar