KONSEP DASAR EVALUASI
PEMBELAJARAN
undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang
Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik adalah
tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melak-
sanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Dengan demikian, salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang
pendidik adalah kemampuan mengadakan evaluasi, baik dalam proses
pembelajaran maupun penilaian hasil belajar.
Kemampuan melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan
kemampuan dasar yang mesti dikuasai oleh seorang pendidik maupun
calon pendidik sebagai salah satu kompetensi professionalnya.
Evaluasi pembelajaran merupakan satu kompetensi professional
seorang pendidik. Kompetensi tersebut sejalan dengan instrumen penilaian
kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan
evaluasi pembelajaran.
A. Pengertian Evaluasi
Istilah evaluasi pembelajaran
sering disamaartikan dengan ujian.
Meskipun saling berkaitan, akan tetapi tidak mencakup keseluruhan
makna yang sebenarnya. Ujian ulangan harian yang dilakukan guru
di kelas atau bahkan ujian akhir sekolah sekalipun, belum dapat meng-
gambarkan esensi evaluasi pembelajaran, terutama bila dikaitkan dengan
penerapan kurikulum 2013. Sebab, evaluasi pembelajaran pada dasarnya
bukan hanya menilai hasil belajar, tetapi juga proses-proses yang dilalui
pendidik dan peserta didik dalam keseluruhan proses pembelajaran.
Istilah tes, pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan
evaluasi sering disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi.
Secara konsepsional istilah-istilah tersebut sebenarnya berbeda satu
sama lain, meskipun mempunyai keterkaitan yang sangat erat.
Tes adalah pemberian suatu tugas atau rangkaian tugas dalam
bentuk soal atau perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh
peserta didik. Hasil pelaksanaan tugas tersebut digunakan untuk menarik
kesimpulan-kesimpulan tertentu terhadap peserta didik.
Pengukuran (measurement) adalah suatu proses untuk menentukan
kuantitas daripada sesuatu. Sesuatu itu bisa berarti peserta didik, starategi
pembelajaran, sarana prasana sekolah dan sebagainya. Untuk melakukan
pengukuran tentu dibutuhkan alat ukur. Dalam bidang pendidikan,
psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran
biasanya menggunakan tes sebagai alat ukur.
Sedangkan penilaian (assesment) adalah suatu proses atau kegiatan
yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi
tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat
keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan
tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik (seperti
nilai yang akan diberikan), keputusan tentang kurikulum dan program
atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan.
Selanjutnya, istilah evaluasi telah diartikan para ahli dengan cara
berbeda meskipun maknanya relatif sama. Guba dan Lincoln (1985:35),
misalnya, mengemukakan definisi evaluasi sebagai “a process for describing
an evaluand and judging its merit and worth”. Sedangkan Gilbert Sax
(1980:18) berpendapat bahwa “evaluation is a process through which
a value judgement or decision is made from a variety of observations and
from the background and training of the evaluator”.
Dalam buku Measurement and Evaluation in Education and Psychology
ditulis William A. Mohrens (1984:10) istilah tes, measurement, evaluation
dan assesment dijelaskan sebagai berikut:
1. Tes, adalah istilah yang paling sempit pengertiannya dari keempat
istilah lainnya, yaitu membuat dan mengajukan sejumlah pertanyaan
yang harus dijawab. Sebagai hasil jawabannya diperoleh sebuah
ukuran (nilai angka) dari seseorang.
2. Measurement, pengertiannya menjadi lebih luas, yakni dengan
menggunakan observasi skala rating atau alat lain yang membuat
kita dapat memperoleh informasi dalam bentuk kuantitas. Juga
berarti pengukuran dengan berdasarkan pada skor yang diperoleh.
3. Evaluasi, adalah proses penggambaran dan penyempurnaan informasi
yang berguna untuk menetapkan alternatif. Evaluasi bisa mencakup
arti tes dan measurement dan bisa juga berarti di luar keduanya.
Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang professional. Seseorang
dapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun kualitatif.
4. Assesment, bisa digunakan untuk memberikan diagnosa terhadap
problema seseorang. Dalam pengertian ia adalah sinonim dengan
evaluasi. Namun yang perlu ditekankan disini bahwa yang dapat
dinilai atau dievaluasi adalah karakter dari seseorang, termasuk
kemampuan akademik, kejujuran, kemampuan untuk mengejar
dan sebagainya.
Kita juga sebenarnya hampir setiap hari melakukan pengukuran,
yakni membandingkan benda-benda yang ada dengan ukuran tertentu,
setelah itu kita menilai, menentukan pilihan mana benda yang paling
memenuhi ukuran itulah yang kita ambil.
Dua langkah kegiatannya dilalui sebelum mengambil barang untuk
kita, itulah yang disebut mengadakan evaluasi yakni mengukur dan
menilai. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan
pengukuran.
- Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran.
Pengukuran bersifat kuantitatif.
- Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap suatu dengan
ukuran baik buruk. Penilaian bersifat Kualitatif.
Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah di atas. Yakni mengukur
dan menilai. Sejalan dengan pengertian evaluasi yang disebutkan di atas, Arifin
(2013:5) mengemukakan bahwa pada hakikatnya evaluasi adalah
suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan
kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan
dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil suatu keputusan.
Berdasarkan pengertian tersebut, Arifin selanjutnya menjelaskan
beberapa hal tentang evaluasi, bahwa:
1. Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk).
Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah gambaran kualitas
daripada sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti.
Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan
arti itu adalah evaluasi. Gambaran kualitas yang dimaksud merupakan
konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan. Proses tersebut
tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti
terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan terus menerus.
2. Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas daripada sesuatu,
terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.
3. Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement). Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep
dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan
arti (worth and merit) dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa
pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah termasuk kategori
kegiatan evaluasi.
4. Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan
kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan
arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikasikan
sebagai evaluasi.
Kriteria ini penting dibuat oleh evaluator dengan
pertimbangan (a) hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah (b) evaluator lebih percaya diri (c) menghindari adanya
unsur subjektifitas (d) memungkinkan hasil evaluasi akan sama
sekalipun dilakukan pada waktu dan orang yang berbeda, dan
(e) memberikan kemudahan bagi evaluator dalam melakukan penafsiran
hasil evaluasi.
B. Tujuan Dan Fungsi Evaluasi PembelajaranSecara umum tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui
keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran secara luas. Sistem pembelajaran
dimaksud meliputi: tujuan, materi, metode, media, sumber belajar,
lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Selain itu, evaluasi
pembelajaran juga ditujukan untuk menilai efektifitas strategi pembelajaran,
menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum, menilai
dan meningkatkan efektifitas pembelajaran, membantu belajar peserta
didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, serta
untuk menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan.
Chittenden (1994) secara simpel mengklasifikasikan tujuan penilaian
(assessment purpose) adalah untuk (1). keeping track, (2). checking-
up, (3). finding-out, and (4). summing-up. Keempat tujuan tersebut
oleh Arifin (2013:15) diuraikan sebagai bertikut:
1. Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar
peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran
yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru harus mengumpulkan data
dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai jenis
dan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian
kemajuan belajar peserta didik.
2. Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta
didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan
peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran. Dengan kata
lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui bagian
mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan bagian
mana dari materi yang belum dikuasai.
3. Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi
kekurangan kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses
pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif
solusinya.
4. Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta
didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan
ini dapat digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan
belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.
Dengan mengetahui makna penilaian ditinjau dari berbagai segi
dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan
bahwa tujuan atau fungsi penilaian ada beberapa hal Penilaian:
1. penilaian berfungsi selektif.
Dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk
mengadakan seleksi atau penilaian terhadap peserta didiknya. Penilaian
itu sendiri mempunyai beberapa tujuan, antar lain:
a. Untuk memilih peserta didik yang dapat diterima di sekolah
tertentu.
b. Untuk memilih peserta didik yang dapat naik ke kelas atau tingkat
berikutnya.
c. Untuk memilih peserta didik yang seharusnya mendapat beapeserta
didik
d. Untuk memilih peserta didik yang sudah berhak meninggalkan
sekolah, dan sebagainya.
2. Penilaian berfungsi diagnotik.
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi
persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui
kelemahan peserta didik. Disamping itu diketahui pula sebab-sebab
kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya
guru mengadakan diagnosa kepada peserta didik tentang kebaikan
dan kelemahannya. Dengan diketahui sebab-sebab kelemahan ini,
maka akan lebih mudah dicari untuk cara mengatasinya.
3. Penilaian berfungsi sebagai penempatan.
Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di negara Barat, adalah
sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara
mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul maupun
paket belajar yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya sistem ini
adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual.
Setiap peserta didik sejak lahirnya telah membawa bakat sendiri
sendiri sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan
dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi disebabkan karena
keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan, yang bersifat individual
kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan. Pendidikan yang bersifat
malayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok.
Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang
peserta didik harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian. Sekelompok
peserta didik yang mempunyai hasil penilaian sama, akan berada
dalam kelompok yang sama dalam belajar.
4. Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.
Fungsi dari penilaian dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana
suatu program berhasil diterapkan. Telah disinggung pada bagian
sebelum ini, keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor
yaitu: guru, metode/strategi pembelajaran, media pembelajaran,
kurikulum, sarana dan sistem administrasi.
Selain dari itu penilaian juga berguna bagi semua pihak pemangku
kepentingan, mulai dari peserta didik, tenaga pengajar, sekolah dan
juga masyarakat. Khusus bagi peserta didik, guru dan sekolah penilaian
memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Peserta didik.
Dengan diadakannya penilaian, maka peserta didik dapat mengetahui
sejauh mana telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan
guru. Hasil yang diperoleh peserta didik dari pekerjaan menilai
ini ada 2 kemungkinan:
1) Memuaskan
Jika peserta didik memperoleh hasil yang memuaskan, dan hal
itu menye-nangkan, tentu kepuasan itu ingin diperolehnya lagi
pada kesempatan lain waktu. Akibatnya peserta didik akan
mempunya motivasi yang cukup besar untuk belajar yang lebih
giat. Namun demikian, keadaan sebaliknya dapat terjadi, yakni
peserta didik merasa sudah puas dengan hasil yang diperoleh
dan usahanya kurang gigih lain kali.
2) Tidak memuaskan
Jika peserta didik tidak puas dengan hasil yang diperoleh ia
akan berusaha agar lain kali keadaan itu tidak terulang lagi.
Maka ia lalu bekerja giat. Namun demikian, keadaan sebaliknya
dapat terjadi putus asa dengan hasil kurang memuaskan yang
telah diterimanya.
2. Guru.
1) Dengan hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui
peserta didik mana yang sudah berhak meneruskan pelajarannya
karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui
peserta didik yang belum berhasil menguasai bahan. Dengan
petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatianya kepada
peserta didik yang belum berhasil. Apa lagi jika guru tahu akan
sebab-sebabnya ia akan memberikan perhatian yang lebih teliti
sehingga keberhasilan selanjutnya dapat diharapkan.
2) Guru akan mengetahui apakah ‘materi’ yang diajarkan sudah
tepat bagi peserta didik sehingga untuk memberikan pengajaran
diwaktu yang akan datang tidak perlu diadakan perubahan.
3) Guru akan mengetahui apakan ‘metode’ yang digunakan sudah
tepat atau belum. Jika sebagian besar dari peserta didik memperoleh
angka jelek pada penilaian yang diadakan, mungkin hal ini disebabkan
oleh pendekatan atau metode yang kurang tepat. Apabila demikian
halnya, maka guru harus mawas diri dan mencoba mencari
metode lain dalam belajar.
3. Sekolah
1) Apabila guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana
hasil belajar peserta didik-peserta didiknya, dapat pula diketahui
bahwa apakan kondisi belajar yang diciptakan oleh sekolah
sudah sesuai dengan harapan atau belum. Hasil belajar merupakan
cermin kualitas sesuatu sekolah.
2) Informasi dari guru tentang tepat tidaknya kurikulum untuk
sekolah itu dapat merupakan bahan pertimbangan bagi perencanaan
sekolah untuk masa-masa yang akan datang.
3) Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ketahun,
dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan
oleh sekolah sudah memenuhi standar atau belum. Pemenuhan
standar akan terlihat dari bagusnya angka-angka yang diperoleh
peserta didik.
Sumber Referensi :
Drs. Asrul, Rusydi Ananda, dkk. Evaluasi Pembelajaran. 2014. Medan: Citapustaka Media
Hy everyone! Join telegram Referensi Kuliah klik link d bawah ya!✨
Biar gak terlalu nge-spam join sesuai semeter aja ya!
Komentar
Posting Komentar